DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Mekanisme Suwarna Lecehkan Rakyat dan DPRD Kukar

Mekanisme Suwarna Lecehkan Rakyat dan DPRD Kukar

Penjabat Bupati Kukar Drs H Syaukani HR tersinggung dengan mekanisme penunjukan Awang Dharma Bhakti sebagai pejabat (Pj) Bupati Kukar. Yang dipersoalkan bukan siapa yang menjabat, namun Syaukani didepan para wartawan kembali menegaskan proses pergantian yang tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu. Baik kepada dirinya maupun kepada DPRD Kukar, proses pemberhentian dan pengangkatan bupati, tanpa kofirmasi. Maksud Syaukani, jauh-jauh hari sebelum gubernur menetapkan, semestinya dirinya terlebih dahulu diberitahu.
“Pada prinsipnya, saya iklas dan legowo apapun bentuk kebijakan dalam arti sesuai dengan kentunatn UU dan hukum,” kata Syaukani kepada para wartawan.
Surat keputusan Mendagri hasil rekomendasi Gubernur Kaltim Suwarna AF, dinilai Syaukani berbenturan Pasal 42 UU No 32 tentang DPRD memiliki hak mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah.
“Mekanisme penempatan bupati sementara ini sudah melenceng dari aturan dan melecehkan DPRD Kukar,” tegas Syaukani.
Semestinya, tambah Tokoh Gerbang Dayaku ini gubernur sebelum merekomendasikan keputusan ke Mendagri terlebih dahulu mempertimbangan aspiarsi dewan setempat. Yang terjadi justru pelecehan terhadap otonomi daerah, pelanggaran terhadap UU atapun hukum.
“Kalu saya memenuhi syarat dan rakyat masih menghendaki, saya siap mencalonkan dan bersaing dengan sejumlah calon Bupati pada Pilkada 2005 nanti,” tutur Syaukani sambil mengumbar senyum khasnya.
Seperti diketahui, pelantikan Awang Darma Bakti (ADB) yang awalnya ditempatkan di Kantor Bupati Kukar di Tenggarong,- karena luapan massa yang menolak Pj Bupati- tetap berjalan. Untuk menghindari bentrokan antar warga, pengalihan tempat pelantikan terpaksa dilakukan ke Kantor Gubernur Kaltim. Ribuan massa yang medengar rombongan gubernur sedang Tenggarong, lasung merapat ke kantor bupati. sebagian berhasil masuk ke dalam. Bahkan massa yang awalnya terpecah di dua tempat yakni sebagai di kantor DPRD, langsung berjalan kaki beriringan menyusul ke kantor bupati.
Pelantikan yang terlihat sederhana itu, hadir Unsur Puspida Kaltim, Pangdam VI/TPR Mayjen Harry Tjahjana, Kajatai Kaltim dan Polda Kaltim.


(GdR)