DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pedagang Pasar Eks Kebakaran minta Bisa Kembali Berjualan di Lokasi yang Sama

Pedagang Pasar Eks Kebakaran minta Bisa Kembali Berjualan di Lokasi yang Sama


Pedagang Pasar Eks Kebakaran minta Bisa Kembali Berjualan di Lokasi yang Sama (Foto: Murdian)
KORBAN Kebakaran pasar Tangga Arung Tenggarong tetap meminta pada pemerintah daerah untuk bisa membangun kembali kiosnya ditempat yang sama. Hal ini diungkapkan perwakilan korban kebakaran, di hadapan anggota DPRD Kukar, dan Kepala Dinas Pasar serta Kepala Satpol PP, di ruang Banmus DPRD kukar, Senin (27/9).

Terkait dengan adanya larangan membangun kembali di lokasi kebakaran, membuat pedagang semakin panik. Setidaknya ada 95 petak kios tempat mereka berjualan telah rata dengan tanah, akibat kebakaran pada tiga pekan yang lalu. Hingga kini mereka belum melakukan aktifitas kembali.

Seorang pedagang Hotman Hutabarat, mengungkapkan setelah kebakaran tidak punya usaha. "Satu-satunya usaha untuk menafkahi keluarga telah habis dilalap api, kami meminta untuk dapat berjualan kembali dilokasi yang sama," katanya.

Hal serupa diungkapkan Cipta Ariani, yang mengungkapkan agar tetap diijinkan untuk membangun di lokasi yang yang sama. "Kami keberatan untuk direlokasi ke terminal, karena pasti akan sepi dan tempatnya berpencar-pencar, bahkan tambah semrawut, hal ini tentunya akan berdampak pada penghasilan kami," katanya.



Ketua Satpol PP Gimin, mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPRD berusaha untuk membuat situasi yang l (Foto: Murdian)
Ketua Satpol PP Gimin, mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPRD berusaha untuk membuat situasi yang lebih baik. Dengan maksud akan dibangun tempat yang lebih baik dengan standard an kualitas yang sesuai. "Sementara ini dilokalisir di terminal, dengan maksud ditata dengan baik, sehingga sesuai dengan tata kota," katanya.

Kepala Kantor Pasar mengungkapkan bahwa pasar tangga arung telah dibangun sejak tahun 1984,dalam dalam perjalanannya terus berkembang. Jumlah pedagang terus bertambah, dan kios pun jumlahnya bertambah khususnya sejak ada lapak PKL pada tahun 1992. Kini jumlah keseluruhan pedagang lebih dari tiga ribu pedagang.

"Kami tidak hanya memikirkan petak yang terbakar saja, tapi juga jumlah pedagang secara keseluruhan, hal ini demi kelangsungan kenyamanan pasar," ungkapnya.

Dikatakan sejak dibangun, sudah lima kali terjadi kebakaran, bahkan dilokasi yang sama sekarang tiga kali terjadi. "Setiap minggu menertibkan tenda, sampah, kabel-kabel, usaha sebagai usaha pencegahan kebakaran," katanya.

Tentang larangan dilarang membangun, dikatakan, merupakan instruksi dari bupati. Dan sebagai solusinya, setelah rapat dengan Dinas PU dan Asisten II direlokasi diterminal, dengan pengawasan yang ketat.

Wakil Ketua DPRD Kukar Marwan SP,MSi,menjelaskan bahwa keinginan pemerintah daerah dan pedagang belum menemui titik temu. Dalam hal ini DPRD akan melakukan koordinasi dengan bupati dan instansi terkait lainnya, sehingga bisa mencarikan solusi yang terbaik. "Agar penataan pasar dapat dilakukan lebih baik lagi," katanya.

Sementara pedagang lainnya Lukman Koto, meminta kepastian kapan akan dibangun, karena sudah tiga minggu tidak ada aktifitas. "Minta secepatnya untuk ada tindak lanjutnya," katanya. (pwt)