DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Warga Loa Kulu Minta Lahan Kayu Mas Dijadikan Jalan Poros Kota

Warga Loa Kulu Minta Lahan Kayu Mas Dijadikan Jalan Poros Kota


Ratusan warga masyarakat yang tergabung dari berbagai kelompok seperti Ormas, OKP, Tokoh Agama, Toko (Foto: dian)
KOMISI II DPRD Kukar yang dipimpin langsung Ir H. Awang Yacub Luthman, MM didampingi beberapa orang anggota H. Abu Bakar Has, Arief Arizal SE, Sudarto, BA, H, Syahranie SE dan di dampingi Yoyo dari Dinas PU, meninjau ke Kecamatan Loa Kulu, Rabu (6/10).

Ratusan warga masyarakat yang tergabung dari berbagai kelompok seperti Ormas, OKP, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Kades, RT, LPM dan BPD se Kecamatan Loa Kulu turun kejalan.

Mereka menginginkan lahan PT Kayu Mas bisa dimanfaatkan untuk akses jalan. Lahan PT Kayu Mas seluas kurang lebih 5 hektar di jalan H. Mas Damsi di depan pasar Loa Kulu bisa dimanfaatkan untuk dijadikan jalan poros, selama ini lahan yang ada cendrung tidak terawat.

Masyarakat menginginkan lahan 5 hektar yang dikuasai Kayu Mas, warga minta sepanjang 215 meter dan lebar 10 meter, untuk pembuatan badan jalan. Hal ini tidak lain guna meluruskan dari instalasi PDAM menuju jalan H Mas Damsi didepan pasar dan jalan yang ada merupakan jalan poros menuju Samarinda. Sehingga jalan yang ada tidak berbelok-belok dan jalan ini untuk menghilangkan ke kumuhan kota dan kesemberautan kota.



Komisi II bersama warga (Foto: dian)
“Persoalan ini bukan kali pertama kami memohon, pada tahun 2007 lalu, kami sudah mengirim surat No 140/193 / VII / 2007 perihal jalan tembus PT Kayu Mas Loa Kulu ke Pemkab Kukar, tapi, belum ada jawaban juga,” papar Jumri Kades Loa Kulu kota.

Oleh sebab itu, dikatakan Jumri, kami meminta kepada wakil rakyat yang ada di Komisi II DPRD Kukar agar bisa terjun langsung bersama warga kelokasi yang dimaksud. Sehingga bisa melihat dan sekaligus dapat membeck up semua aspirasi warga.

“Tidak hanya itu kami minta jalan yang ada segera terwujud dan ini sudah harga mati karena ini bukan keinginan saya pribadi tapi ini kepentingan masyarakat banyak,” ungkap Jumri.



Lokasi Lahan PT. Kayu Mas (Foto: dian )
Komisi II dalam hal ini sangat merespon dan memahami keinginan warga ini. Pengambil alihan sebahagian lahan milik PT. Kayu Mas oleh masyarakat, karena melihat lahan yang ada tidak terawat, rumput-rumput liar menjalar kemana- mana. Bahkan lokasi yang di penuhi dengan sampah.

“Padahal lokasi ini terletak di jantung kota kecamatan, saya pribadi sangat setuju kalau lokasi yang ada di buatkan jalan,” kata Awang Yacoub.

Dikatakan, Loa Kulu pasti terlihat lebih indah dan rapi, saya selaku penduduk asli Kukar merasa malu melihat kota Loa kulu dari dulu tidak ada perubahan, padahal merupakan salah satu kecamatan yang tertua diantara kecamatan yang lain,” ungkap Awang Yacoub.
(Mr/Pwt)