CSR Harus Transparan Ketua Dewan Kembali Mengingatkan
 H. Salehudin (Foto: dian) |
|
|
|
DPRD Kukar: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), H Salehuddin, kembali menyoroti soal Coorporate Social Responsibility (CSR). Ia ingin menegaskan, apakah CSR itu diatur sebagai kewajiban atau sumbangan.
"Kalau sumbangan, alangkah naifnya karena ada bahasa responsibility, tanggung jawab di belakang CSR. Kalau hanya sekadar sumbangan, maka kita (pemerintah, Red) tidak bisa memaksa perusahaan-perusahaan tambang atau migas yang ada di Kukar untuk memberikan patokan CSR," katanya saat jumpa pers program NGO-Total Forum beberapa waktu lalu.
Jika CSR adalah kewajiban, kata Salehuddin, maka perusahaan wajib memberikan laporan secara transparan kepada Pemkab dan DPRD. Ia menjelaskan, dulu Kukar pernah punya Perda inisiatif berapa besar dana Comdev (CSR, Red) yang harus diberikan perusahaan.
"Kalau dulu setengah dolar per ton. Kalau tidak ada, kita akan saling curiga. Nah dengan begitu akan jelas apa manfaat CSR sebenarnya. Karena jangan sampai sumbangan yang sifatnya sosial langsung disebut CSR," ujarnya.
Salehuddin juga menyesalkan sejumlah perusahaan yang mudah mengklaim kegiatan CSR. Ia mencontohkan, ada perusahaan yang hanya merehabilitasi kamar mandi umum warga, namun memasukkan program itu ke dalam laporan program CSR.
“Adapula perusahaan yang membuat jalan untuk kepentingan operasional, memasukkan kegiatan itu ke dalam program CSR. Itu kan tidak pantas masuk program CSR," katanya.
Salehuddin meminta seluruh perusahaan membuka lebar berapa anggaran untuk CSR. Sehingga bisa disinkronkan dengan program yang ada di APBD Kukar. Ia mengatakan, Kukar memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang idealnya satu untuk seluruh kegiatan pembangunan, termasuk CSR perusahaan.
"Nantinya kami akan mengundang perusahaan Migas dan tambang. Kita akan sounding seperti KPC yang jelas mengalokasikan 3 juta USD setiap tahun untuk Comdev," katanya.
(
Yeni )