DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Warga Loa Ranten Keluhkan Dampak Kegiatan Tambang

Warga Loa Ranten Keluhkan Dampak Kegiatan Tambang


encemaran dikeluhkan warga akibat kegiatan operasional pertambangan yang dilakukan oleh PT Surya Te (Foto: Yeni)
MENINDAKLANJUTI Laporan masyarakat tentang pencemaran lingkungan di Desa Loa Ranten Kecamatan Loa Janan Ulu, Komisi I DPRD Kukar yang dipimpin oleh Ir H Sabir Nawir dan anggota lainnya seperti Hj. Mahdalena AH, S.Pd, Firnadi Ikhsan S.Pi, H Hayansyah, dan Abdur Rahman, S.Ag, melakukan Inspeksi Mendadak( Sidak) ke desa tersebut, Rabu (20/10).

Pencemaran yang dikeluhkan warga ini diakibatkan oleh kegiatan operasional pertambangan yang dilakukan oleh PT Surya Teknik Anugerah (STA). Selama kegiatan pertambangan beroperasi sudah tiga kali terjadinya banjir lumpur. Selain itu banyak yang mengeluh mengalami sakit akibat pencemaran lingkungan tersebut.



"Kami minta kompensasi jangka panjang dan perekrutan tenaga kerja memprioritaskan warga sekitar," ka (Foto: Yeni)
Dalam kesempatan ini Anggota Komisi I langsung bertemu dengan masyarakat Desa Loa Ranten Yacobus Kia selaku ketua kelompok masyarakat Loa Ranten Dalam. "Kami hanya meminta dua hal kepada pihak perusahaan yaitu kompensasi jangka panjang dan perekrutan tenaga kerja memprioritaskan warga sekitar," katanya.

Dikatakan warga yang bermukim dekat tambang belum pernah mendapatkan kompensasi dari pihak perusahaan, termasuk ganti rugi akibat banjir lumpur. Hanya beberapa warga saja yang dipekerjaakan di perusahaaan tersebut.

Setelah melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Loa Ranten, anggota Komisi I langsung melanjutkan sidak ke Perusahaan tambang PT Surya Teknik Anugerah (STA). Ditemui langsung oleh bagian Humas Roy yang membenarkan kalau banjir yang terjadi di desa Loa Ranten berasal dari air yang turun dari lokasi tambang. "Karena lokasi tersebut belum dibuatkan tanggul kolam penampungan (settling pond)," katanya.



"Karena lokasi tersebut belum dibuatkan tanggul kolam penampungan (settling pond)," kata Roy (Foto: Yeni)
Hal ini dikarenakan pembebasan lahan lokasi akan dibuat tanggul tersebut belum menemukan titik temu masalah harga antara masyarakat dengan perusahaaan. "Sehingga ini menjadi penghambat di buatnya setteling pond tersebut," ujar Roy.

Menyikapi hal ini, anggota dewan mengharapkan agar masalah ini dapat segera diselesaikan. "Karena bila berlarut-larut akan merugikan kedua belah pihak, baik itu masyarakat maupun perusahaan," katanya. (Yeni)