DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pemkab Kukar Sampaikan KUA PPAS 2011

Pemkab Kukar Sampaikan KUA PPAS 2011


Wakil Bupati HM Gufron Yusuf menyerahkan KUA PPAS 2011 pada Wakil Ketua DPRD Marwan (Foto: Yeni)
Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Belanja Pemkab Kukar(KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2011 dalam sidang paripurna DPRD, Senin 25/10.

Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Marwan tersebut, Ghufron Yusuf, mengungkapkan KUA PPAS volumenya mengalami penurunan yang signifikan, paling tidak selama kurun waktu 10 tahun terakhir. "Namun eksekutif menilai anggaran tersebut lebih realistis, faktual dan akuntabel," katanya.

Ghufron Yusuf mengatakan, kebijakan penetapan nilai anggaran 2011 dilakukan dengan telah mempertimbangkan berbagai aspek sehingga menjadi realistis, faktual dan akuntabel. "Pertimbangan tersebut dilakukan agar tingkat akurasi pencapaian target dan realisasi anggaran lebih tepat sekaligus mengurangi resiko terjadinya defisit atau surplus yang berlebihan," katanya.

Dikatakan, misalnya untuk belanja daerah disusun dengan pendekatan kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Disamping tetap memperhatikan prestasi kerja setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.



Anggota DPRD Kukar menyimak paparan KUA PPAS yang disampaikan Wakil Bupati (Foto: Yeni)
Dicontohkan untuk Belanja Langsung 2011 mengacu kepada rumusan strategi dan kebijakan pembangunan yang selaras dengan program Gerbangraja.

Ada 13 sasaran kinerja utama yang harus dilakukan untuk merealisasikan Belanja Langsung dengan plafon anggaran 54,97 persen dari total Belanja 2011 sebesar Rp 2,9 trilyun atau tepatnya Rp 1.648.590.395.695,59.

Pertama peningkatan profesionalisme aparatur dan kapasitas kelembagaan daerah. Lalu peningkatan pengawasan dan pelaksanaan good governance di semua tingkatan dan peningkatan mutu pelayan publik dan penataan produk hukum. Juga pemerataan dan perluasan pendidikan melalui penuntasan wajib belajar secara merata di semua wilayah.

Kemudian peningkatan mutu dan revitalisasi pendidikan, perbaikan mutu SDM dan infrastruktur kesehatan, pengembangan sistem pembiayaan kesehatan, menumbuhkan sentra perekonomian rakyat, pengembangan daya saing agrobisnis dengan cara antara lain meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan.

Sasaran selanjutnya adalah pembangunan infrastruktur wilayah, pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan kemudian, pengelolaan energi sumberdaya mineral. Dan terakhir adalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Khusus untuk kebijakan pemberdayaan perempuan adalah bagaimana meningkatkan peran aktif perempuan sehingga mampu terlibat secara nyata dalam pembangunan daerah," katanya. (PWT/AP)