Sultan Kirim Surat ke Mendagri
 Sultan Salehoedin II, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura (Foto: Doc DPRD) |
|
|
|
Minta Penunjukan Penjabat Bupati Ditinjau >>
KESULTANAN Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sultan Kutai Kartanagara Ing Martadiura XX Haji Adji Mohamad Salehoeddin II, akhirnya angkat bicara soal carut-marut kondisi politik yang terjadi belakangan ini di Kukar. Ia menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma'ruf di Jakarta, tertanggal 13 Desember nomor 018/1-XII 2004.
Sultan Salehoeddin dalam suratnya menekankan agar peninjauan kembali penunjuka pejabat (Pj) Bupati Kukar yang menimbukan aksi unjukrasa penolakan terhadap keputusan tersebut. "Dengan diterbitkannya keputusan Mendagri nomor 131.44-767 tahun 2004 tentang pengesahan dan pemberhentian Bupati Kukar Syaukani dan pengangkatan pelaksana tugas (Plt-maksudnya pejabat -Pj, Red) Bupati Kukar kepada Awang Dharma Bakti, berdampak pada munculnya persoalan," tulis Sultan dalam suratnya.
 Sultan dan para Pejabat Kedaton Kutai Kartanegara (Foto: doc DPRD) | |
|
|
Persoalan yang dimaksud itu yakni munculnya gejolak di masyarakat sebagai aktualisasi penolakan terhadapap Pj Bupati Kukar Awang. Sehingga di berbagai tempat telah terjadi unjukrasa penolakan masyarakat. "Dikhawatirkan dengan unjukrasa berlanjut, dapat menghambat roda pembangunan di Kabupaten Kukar," lanjut Sultan mengingatkan.
Untuk memelihara dan menjaga keamanan daerah supaya tetap menjadi kondusif, Sultan kemudian menyampaikan pokok-pokok pikiran kepada Mendagri. Pertama, sesuai SK 131.44-767 tahun 2004 yang sudah dilantik menjadi Pj Bupati Kukar, dapat ditinjau kembali pengangkatan Awang Dharma Bakti yang telah direkomenasikan Gubernur Kaltim Suwarna AF.
 Tiang Ayu dijaga oleh Gadis-gadis Ayu (Foto: Doc DPRD) | |
|
|
Kedua, memberi kesempatan kepada wakil rajyat yang duduk di DPRD Kukar untuk mengusulkan atau merekomendasikan agar Pj Bupati Kukar dapat ditunjuk sesuai harapan masyarakat. "Dan dipercayakan kepada putra daerah terbaik Kutai Kartanegara di lingkungan Pemkab," lanjutnya. Surat itu, selain ditembuskan Gubernur Kaltim, juga kepada Ketua DPRD Kaltim, Bupati Kukar, dan Ketua DPRD Kukar. (*/zwf)
(
www.kaltimpost.web.id 19-12-04)