DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pemkab Sampaikan Raperda LPj APBD dan RPJMD

Pemkab Sampaikan Raperda LPj APBD dan RPJMD

Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) Rabu (8/12) kemarin menyampaikan dua Raper-da kepada DPRD Kukar yaitu Raper-da tentang Laporan Pertanggung-jawaban (LPj) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2009 dan Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2011-2015.

Kedua Raperda itu disampaikan Wabup Kukar HM Ghufron Yusuf pada rapat paripurna XI DPRD Kukar dipimpin Wakil Ketua H Abdurahman di Gedung PKM Tenggarong Seberang.

Dikatakan HM Ghufron RPJMD 2011-2015 memuat penjabaran visi, misi dan program-program pemba-ngunan. "Pada Pemilukada lalu kami (Rita Widyasari dan Ghufron Yusuf, Red.) mengusung suatu konsep pembangunan yang disebut Ger-bang Raja atau Gerakan Pemba-ngunan Rakyat Sejahtera," ujarnya.

Menurutnya, Gerbang Raja meru-pakan paradigma pembangunan masa depan Kukar sekaligus men-jadi visi RPJMD yaitu terwujud rakyat Kukar yang sejahtera dan berke-adilan. Sedang hakikat Gerbang Raja adalah agar gerakan pemba-ngunan ditujukan bagi kepentingan rakyat. "Intinya Hak Rakyat Untuk Sejahtera atau Harus," tandasnya.

Untuk mencapai visi itu lanjutnya ada 7 misi yang harus diwujudkan di tahun 2011-2015 antara lain meningkatkan pemerataan infra-struktur demi menjangkau layanan fasilitas umum yang prima.

Dikatakan lagi dari 7 misi itu ditetapkan pula 12 program prioritas pemba-ngunan yang langsung menyentuh kepentingan bersama. Ke-12 program itu antara lain jaminan kesehatan bagi masyarakat, kemu-dahan mendapatkan kredit usaha kecil dan Gerakan Budaya Kutai.

Sementara tentang LPj APBD 2009, Ghufron mengakui ada keter-lambatan akibat adanya kegiatan audit keuangan dan aset yang dila-kukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang baru saja selesai dilakukan. Ia menjelaskan realisasi pendapatan APBD 2009 sebesar Rp3.188 T lebih. Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Dae-rah (PAD) sebesar Rp 143,5 M lebih, pendapatan transfer Rp2,875 T lebih, pendapatan lain-lain yang sah Rp169,3 M lebih.

Sedangkan pos belanja di 2009 menyerap anggaran sebesar Rp3,977 T lebih dari anggaran yang disediakan dalam APBD sejumlah Rp5,022 T lebih. Dikatakan untuk pos belanja terbagi dalam Belanja Operasional Rp2,376 T lebih, belanja modal Rp1,598 T lebih dan belanja tak terduga Rp1,725 M lebih dari Rp3,250 M yang disediakan.

Ghufron Yusuf berharap kedua Raperda yaitu LPj APBD 2009 maupun RPJMD K mendapatkan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Perhatikan Sarana Pendidikan dan Kesehatan
(Pwt/Yn/Mr)