DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Kukar Butuhkan 20 Orang Tenaga Ahli

DPRD Kukar Butuhkan 20 Orang Tenaga Ahli

Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membuka kesempatan kepada masyarakat luas untuk menjadi calon tenaga ahli DPRD Kukar masa jabatan tahun 2011.

Tenaga ahli yang dicari yaitu untuk mengisi formasi alat kelengkapan DPRD yaitu Ketua dan Wakil Ketua DPRD,Komisi I, II, III dan IV, Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislatif (Banleg), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan.

Selain itu, tenaga ahli mengisi formasi fraksi yaitu Fraksi Golkar, F-PDIP, F-PAN, F-Patriot, F-PKS, F-Demokrat, F-BPI dan F-Gerhana. Jumlah tenaga ahli yang akan direkrut sebanyak 20 orang masing-masing 12 untuk alat kelengkapan DPRD dan 8 orang untuk fraksi. Pendaftaran calon pada sub bagian kepegawaian di Sekretariat DPRD Kukar.

Sedangkan pengumpulan berkas para calon dimulai sejak 15-17 Desember 2010. Sedangkan calon tenaga ahli yang lulus seleksi administrasi diumumkan tanggal 20 Desember 2010 di Sekretariat DPRD.

Menurutnya, persyaratan untuk menjadi tenaga ahli DPRD di antaranya berdomisili di Tenggarong, pendidikan minimal S1 dan memiliki pengalaman kerja 5 tahun. Sedangkan bagi S2 da S3 memiliki pengalaman kerja 3 tahun dan 1 tahun. Khusus bagi calon tenaga ahli fraksi dalam berkas lamaran harus menyertakan surat keterangan persetujuan dari fraksi agar dapat mengikuti tes.

Bagi calon yang lulus seleksi administrasi, akan mengikuti 2 tahap seleksi yaitu psikotes dan tes wawancara oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD. Untuk jadwal psikotes dan tes wawancara akan ditentukan setelah ditetapkan calon yang lulus seleksi administrasi. (pwt)