APBD Kukar 2011 Rp4,139 T
Setelah melalui proses pembahasan yang cukup alot, Rancangan Anggaran dan Pendapa-tan Belanja Daerah (RAPBD) Kabu-paten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun anggaran 2011 akhirnya disetujui dan disahkan pihak legislatif (DPRD) menjadi APBD 2011 dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kukar di gedung Puteri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, Kamis (30/12) malam.
Jumlah APBD Kukar 2011 senilai Rp4,139 triliun lebih
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Salehudin dan dihadiri seluruh anggota DPRD, Bupati Rita Widyasari, unsur Forkod Kukar serta kepala dinas/instansi di lingkungan Pemkab Kukar. Sebelum disahkan, terlebih dahulu dibacakan hasil kerja Badan Anggaran DPRD oleh anggota DPRD Kukar H Sabir Nawir .
Menurut Sabir, penetapan RAPBD Kukar 2011 dilakukan melalui proses pembahasan yang cukup panjang dengan melakukan telaahan dan kajian secara seksama, evaluasi, koreksi serta masukan dari Badan Anggaran DPRD Kukar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sejak 13 Desember lalu.
"Dengan tetap menjunjung asas musyarawah mufakat serta didasari pertimbangan potensi dan perkembangan kondisi riil di lapangan, akhirnya dapat disepakati penyempurnaan dan perbaikan terhadap RAPBD 2011," ujarnya.
Sementara Bupati Rita Widyasari mengatakan APBD tahun anggaran 2011 sebagai pedoman dalam melak-sanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Dikatakan lagi, pem-bahasan RAPBD 2011 telah berjalan lancar dan penuh rasa kekeluargaan.
"Walau terjadi adu argumentasi dalam menyikapi beberapa program yang disampaikan eksekutif, namun akhirnya perbedaan pandangan tersebut dapat disatukan hingga menjadi kesepakatan bersama," ungkapnya. (
Pwt/Yn/Mr)