DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi I Panggil FPMKLK Minta Penjelasan Fee Desa

Komisi I Panggil FPMKLK Minta Penjelasan Fee Desa


Isnaini (Foto: dian)
Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menerima pengaduan dari sejumlah desa di Loa Kulu, terkait ketidakjelasan pembagian fee atau royalti batu bara dari PT Mega Prima Persada (MPP) yang pembagiannya dikelola Forum Pemerhati Masyarakat Kecamatan Loa Kulu (FPMKLK).

Anggota Komisi I, Isnaini mengatakan, belum lama ini kepala desa Rempanga, Loa Sumber, Ponoragan dan beberapa desa lainnya melaporkan, dalam tujuh bulan terakhir ini, pihaknya belum sekalipun menerima pembagian fee. Padahal sebelumnya, setiap desa rutin mendapatkan fee melalui FPMKLK. "Sampai saat ini, hasil fee dari PT MPP tidak ada kejelasan berapa perbulannya. Bahkan, ada desa yang belum menerima fee tadi enam sampai tujuh bulan di 2010 lalu," kata Isnaini.

Padahal ujar Isnaini, semakin hari, produksi PT MPP semakin meningkat. Namun justru pendapatannya dilaporkan turun. Hal itu berdasarkan jumlah fee yang diberikan Forum Loa Kulu kepada seluruh desa. "Katanya pendapatan menurun. Tapi produksi PT MPP semakin meningkat. Dari 100 ribu per metrik ton perbulan menjadi 200 ribu metrik ton perbulan. Bahkan ada kabar akan meningkatkan menjadi 400 ribu per metrik ton perbulan," katanya.

Guna menuntaskan persoalan ini, Komisi I berencana memanggil FPMKLK untuk membeberkan fee yang diterima. Pasalnya untuk mendapatkan lahan dari PT Multi Harapan Utama (MHU), FPMKLK selalu membawa nama seluruh desa. "PT MHU sudah membebaskan 1.114 hektar lahannya kepada forum. FPMKLK itu membawa nama desa. Selain itu juga sudah ada perjanjian, hasil fee atau royalti di bagi ke seluruh desa dan forum. Jadi fee itu harus dikembalikan untuk desa," ujarnya.
((Bm/Mr))