Selasa, 16 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Komisi I Panggil FPMKLK Minta Penjelasan Fee Desa
Komisi I Panggil FPMKLK Minta Penjelasan Fee Desa
dprdkutaikartanegara.go.id - 23/02/2011 09:07 WITA


Isnaini (Foto: dian)
Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menerima pengaduan dari sejumlah desa di Loa Kulu, terkait ketidakjelasan pembagian fee atau royalti batu bara dari PT Mega Prima Persada (MPP) yang pembagiannya dikelola Forum Pemerhati Masyarakat Kecamatan Loa Kulu (FPMKLK).

Anggota Komisi I, Isnaini mengatakan, belum lama ini kepala desa Rempanga, Loa Sumber, Ponoragan dan beberapa desa lainnya melaporkan, dalam tujuh bulan terakhir ini, pihaknya belum sekalipun menerima pembagian fee. Padahal sebelumnya, setiap desa rutin mendapatkan fee melalui FPMKLK. "Sampai saat ini, hasil fee dari PT MPP tidak ada kejelasan berapa perbulannya. Bahkan, ada desa yang belum menerima fee tadi enam sampai tujuh bulan di 2010 lalu," kata Isnaini.

Padahal ujar Isnaini, semakin hari, produksi PT MPP semakin meningkat. Namun justru pendapatannya dilaporkan turun. Hal itu berdasarkan jumlah fee yang diberikan Forum Loa Kulu kepada seluruh desa. "Katanya pendapatan menurun. Tapi produksi PT MPP semakin meningkat. Dari 100 ribu per metrik ton perbulan menjadi 200 ribu metrik ton perbulan. Bahkan ada kabar akan meningkatkan menjadi 400 ribu per metrik ton perbulan," katanya.

Guna menuntaskan persoalan ini, Komisi I berencana memanggil FPMKLK untuk membeberkan fee yang diterima. Pasalnya untuk mendapatkan lahan dari PT Multi Harapan Utama (MHU), FPMKLK selalu membawa nama seluruh desa. "PT MHU sudah membebaskan 1.114 hektar lahannya kepada forum. FPMKLK itu membawa nama desa. Selain itu juga sudah ada perjanjian, hasil fee atau royalti di bagi ke seluruh desa dan forum. Jadi fee itu harus dikembalikan untuk desa," ujarnya.
((Bm/Mr))

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Ketua DPRD Ucapkan Selamat Kepada 1.225 Orang Napi Tenggarong dan Lapas Anak Samarinda Mendapat Remisi Pada HUT RI Ke 77 Tahun 2022 (16/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Ikut Serta Dalam Gowes Bareng Dengan Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (14/08/2022)
Letjen. TNI Richard T.H. Tampubolon Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Panca Jaya ,Muara Kaman (12/08/2022)
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699