DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Tolak Pemekaran, Gema Kukar Datangi DPRD Kukar

Tolak Pemekaran, Gema Kukar Datangi DPRD Kukar


Tolak Pemekaran Gema Kukar Datangi DPRD Kukar (Foto: Romansha)
SETELAH adanya tuntutan untuk melakukan pemekaran Kabupaten Kutai Pesisir, kini warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Kutai Kartanegara Bersatu (GEMA Kukar) yang menolak adanya tuntutan terhadap pemekaran wilayah Kukar.

Ratusan warga yang tergabung dalam Gema Kukar ini, mendatangi DPRD kukar, Senin (7/3). Dengan membawa spanduk dan poster yang bertuliskan penolakan terhadap pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir.



Usai orasi, perwakilan kecamatan melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Kukar (Foto: Yeni)
Usai melakukan orasi, perwakilan masing-masing kecamatan melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Kukar, diruang Banmus DPRD Kukar, guna menyampaikan pernyataan penolakan terhadap pembentukan Kutai Pesisir. "Dari daerah hulu sampai ke pantai tidak ada yang rela wilayah Kukar dipecah belah," kata Kamarudin, perwakilan dari Kecamatan Samboja.

Dikatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan warga Samboja. Dari 21 kelurahan dengan tegas menolak danya pembentukan Kutai Pesisir. Demikian halnya dengan daerah lainnya, dari 18 Kecamatan, 12 kecamatan menyatakan diri dengan tegas menolak adanya pemekaran Kutai Pesisir. Masing-masing perwakilan menyampaikan penolakannya dihadapan anggota dewan.



Yang diinginkan percepatan pembangunan,bukan pemisahan diri (Foto: )
Anggota Gema Kukar juga menyatakan pernyataan sikap, berisikan enam hal yaitu, menolak pemekaran di wilayah Kukar, merupakan harga matsi. Kedua menolak adanya gerakan pembentukan kabupaten Kutai Pesisir yang hanya berlandaskan kepentingan pragmatis segelintir elit saja, bukan kepentingan masyarakat pesisir secara keseluruhan. Ketiga meminta DPRD Kukar untuk mencabut rekomendasi pemekaran Kutai Pesisir. Keempat pemisahan daerah pesisir dari Kukar akan melahirkan banjir darah bagi masyarakat asli suku dayak dan kutai. Kelima mendesak pemerintah Kukar untuk tidak memberikan persetujuan adanya Kutai Pesisir. Dan yang terakhir mendesak pemerintah untuk segera menciptakan kebijakan-kebijakan yang pro kesejahteraan. (Pwt)