Usulkan Perda Baca Qur'an
 Saiful Aduar foto bersama peserta pembekalan guru Raudhatul Athfal dan para Ustadz – ustadzah TK/TPA (Foto: Adv) |
|
|
|
ANGGOTA Komisi III DPRD Kukar Saiful Aduar yang juga Pengurus Dewan Pendidikan Kukar diundang untuk memberikan pembekalan kepada para guru Raudhatul Athfal dan para Ustadz-ustadzah TK/TPA seKecamatan Kota Bangun.
Acara yang diselenggarakan oleh Yayasan SPMAA, ini diikuti 75 peserta dan berlangsung sehari penuh dilaksanakan di Aula MTsN Kota Bangun, 2 Maret 2011 lalu.
Acara yang bertajuk Pelatihan Peningkatan Mutu Pembelajaran bagi guru Raudhatul Athfal dan para Ustadz-ustadzah TK/TPA seKecamatan Kota Bangun ini dibuka oleh Kasi Mapenda Kantor Kementerian Agama Kabaupaten Kutai Kartanegara, Ibu Asniah.
Dalam sambutannya, Ibu Asniah menyampaikan keinginannya agar dibuat Perda Baca Qur’an yang memungkinkan terwujudnya anak-anak didik kita di sekolah dasar memiliki kemampuan baca tulis Qur'an sebelum mereka tamat SD.
Menanggapi hal itu, Saiful memberikan dukungan positif serta menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap masukan penting dalam pertemuan itu.
Ia juga berharap agar Kementerian Agama segera merespon hal ini dan akan menyampaikannya ke Badan Legislasi DPRD Kukar. "Karena jika perda ini dapat terwujud dan diimplementasikan dengan baik diyakini akan mengurangi kenakalan remaja khususnya di Kutai Kartanegara," katanya.
Dalam forum itu, Saiful juga menyampaikan urgensi peran guru dalam mewujudkan anak didik yang berkemampuan dan berakhlaq Qur'ani.
(
adv)