DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Jombang Pelajari Tambang di Kukar

DPRD Jombang Pelajari Tambang di Kukar


Abdul Rahman menyerahkan cinderamata kepada Ketua DPRD Jombang Bahana Bela Binanda (Foto: Dian)
SEBANYAK 14 Anggota DPRD Jombang mengunjungi DPRD Kukar. Dipimpin oleh Ketua DPRD jombang Bahana Bela Binada, rombongan ingin mengetahui secara langsung perkembangan yang telah dilakukan daerah ini.

Diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rahman, dan beberapa naggota dewan lainnya, pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat dan kekeluargaan, di ruang Banmus DPRD Kukar, Selasa (15/3). Selain ingin mengetahui perkembangan pembangunan di daerah ini, anggota DPRD Jombang juga ingin mengetahui prosedur pertambangan yang dilakukan.

Sebagai daerah penghasil migas khususnya pertambangan batu bara, menarik perhatian daerah lainnya untuk mengetahui pengelolaannya. "Kami juga ingin mengetahui bagaimana proses perijinan sampai dengan peraturan atau perda yang digunakan dalam pengelolaan tambang ini," kata Bahana Bela binada.



Ingin mengetahui perkembangan di kukar, DPRD Jombang datangi Kukar (Foto: Yeni)
Abdul Rahman mengungkapkan bahwa, Kukar, lanjutnya, dulu namanya Kutai luas daerah satu kali setengah Pulau Jawa. Namun dengan kemajuan zaman dan perubahan sistem Pemerintahan, dan berkulirnya otonomi daerah (Otda) 2000/2007 Kutai dipecah menjadi 4 daerah, dibawah ke pemimpinan Syaukani-Samsuri selaku bupati/wakil bupati Kukar, dan Kutai berganti nama menjadi Kutai Kartanegara (Kukar).

"Kini Kukar hanya memiliki 18 kecamatan, dan kecamatan terjauh adalahKecamatan Tabang, yang jarak dan biaya yang harus dikeluarkan lebih banyak daripada ke Jawa," ungkap Abdul Rahman.

Dikatakan Abdul Rahman, pertambanagn dilakukan di daerah ini sesuai dengan peraturan yang ada. Pengawasan juga tidak hanya pemerintah yang melakukan pengawasan terhadap proses aktivitas tambang, akan tetapi juga masyarakat hendaknya juga tak berpangku tangan untuk menjadi penonton. (Pwt)