DPRD Gelar Workshop Minimalisir Kerusakan Lingkungan
 Workshop UU 32 /2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup akan dilakukan (Foto: Yeni) |
|
|
|
SEBAGAI Upaya meminimalisir dampak lingkungan akibat aktifitas pertambangan, Komisi I DPRD kukar akan menggelar workshop yang secara khusus dan mendalam membahas mengenai UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Hal ini diungkapkan ketua Komisi I Guntur S.Sos, saat menggelar pertemuan dengan beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di lingkungan Kukar, Senin (28/3) di ruang Banmus DPRD Kukar.
Dikatakan Guntur Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang akan mulai diberlakukan awal bulan April 2010 ini, diharapkan dapat diketahui dan dipelajari baik itu perusahaan maupun pihak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD).
 Pemkab dan Perusahaan Turut berpartisipasi dalam workshop ini (Foto: Yeni) | |
|
|
UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai pengganti UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Hal ini penting dilakukan, melihat wilayah Kukar yang banyak dikelilingi tambang, jangan sampai kerusakan lingkungan dapat diminimalisir," katanya.
Dalam UU No 32 Tahun 2009, AMDAL mendapat porsi yang cukup banyak dibandingkan instrumen lingkungan lainnya. "Hal ini harus benar-benar kita terapkan dengan baik, supaya kerusakan lingkungan yang ada," ungkap Sabir Nawir, yang juga hadir dalam pertemuan.
 "Perlahan namun pasti saat ini kita tengah mengalami kerusakan lingkungan," kata Firnadi (Foto: Yeni) | |
|
|
Hal senada diungkapkan Firnadi Ikhsan, bahwa akibat negatif dari tambang sudah dirasakan masyarakat. Dewan kerapkali menerima laporan dari masyarakat, baik itu banjir maupun longsong. Dengan diterapkannya undang-undang ini, daiharapkan dapat meminimalisir kerusakan lingkungan. "secara perlahan namun pasti saat kita sudah merasakan kelusakan lingkungan," katanya.
Pihak perusahaan yang hadir juga tidak keberatan dengan adanya workshop ini. setiap perusahaan akan mengirim perwakilan untuk menghadiri acara ini. (
pwt)