DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Keinginan Pemekaran Kutai Pesisir Sampaikan Aspirasi

Keinginan Pemekaran Kutai Pesisir Sampaikan Aspirasi


Perwakilan Kutai Pesisir sampaiakn aspirasi ke DPRD Kukar (Foto: Yeni)
UPAYA pemekaran Kutai Pesisir masih terus dilakukan oleh berbagai pihak. Kali ini masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bersatu Pro Pemekaran (Formabes PP) Kabupaten Kutai Pesisir Kecamatan Loa Janan, menyampaikan keinginannya kepada DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Penyampaian aspirasi ini diterima Wakil Ketua DPRD Kukar, Marwan SP, diruang Banmus DPRD, Rabu (30/3). Koordinator lapangan Hamid ST mengungkapkan bahwa kali ini elemen masyarakat dari Loa janan menginginkan pemekaran. Keterwakilan delapan desa juga hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Desa Batuah, Desa Tani Harapan, Desa Tani Bakti, Desa Purwajaya, Desa Loa Janan ulu, Desa Loa Duri ilir, loa Duri ulu dan desa Bakungan.



Marwan menerima aspirasi masyarakat Kutai Pesisir (Foto: yeni)
Ketua Formabes Syaharuddin, mengungkapkan bahwa belum optimalnya peran serta masyarakat dalam pembangunan, merupakan salah satu pemicu keinginan untuk melakukan pemekaran. Masyarakat merasakan belum optimalnya pemerataan pembangunan.

"Jalan-jalan di desa kami belmu pernah diaspal, sepuluh tahun terakhir hanya dilakukan pengerasan, mungkin itu sebagai gambarannya," kata Syaharuddin.



Perwakilan warga Loa Janan (Foto: Yeni)
Adanya kesenjangan antara anggaran pembangunan dengan output yang dihasilkan semakin dirasakan. Sementara disis lain anggaran APBD cukup besar, namun disis lain pula masih banyak desa-desa yang tertinggal dan penduduknya masih banyak yang hidup digaris kemiskinan. "Terdapat kesenjangan sosial baik tingkat pendapatan maupun pelaksanaan pembangunan secara keseluruhan," katanya.

Menerima aspirasi tersebut, Marwan kembali akan mengagendakan dengan anggota lain pada kesempatan berikutnya. Dan pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan surat keputusan kepengurusan Formabes pada DPRD Kukar. (Pwt)