|
 |
Warta DPRD: Rita Widyasari Sampaikan LKPJ Bupati Kukar Tahun Anggaran 2010 kepada DPRD Kukar
Rita Widyasari Sampaikan LKPJ Bupati Kukar Tahun Anggaran 2010 kepada DPRD Kukar dprdkutaikartanegara.go.id - 07/04/2011 16:03 WITA
 Bupati Kukar Rita Widyasari LKPJ Bupati Kukar Tahun Anggaran 2010 kepada DPRD Kukar (Foto: Romansha) |
| | |
BUPATI Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, S.Sos, MM, menyampikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2010 kepada DPRD Kukar.
Dalam Sidang Paripurna yang digelar pada hari Kamis (7/4), dipimpin wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rahman, disampaikan bahwa LKPJ Tahun 2010 merupakan perwujudan tanggungjawab amanah pemerintahan yang di emban.
Dikatakan, dalam perspektif amanah dan substansi kepemerintahan tersebut, penyampaian progress kinerja pemerintahan kepada DPRD, sekaligus merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan pemerintah daerah dan DPRD. "Merupakan gambaran kinerja indikator makro pembangunan maupun indikator sosial ekonomi," katanya.
 Sidang Paripurna yang dipimpin wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rahman (Foto: Yeni) | | | |
Diungkapkan bahwa pembangunan Ekonomi Makro masih mengandalkan pada eksploitasi Sumberdaya Alam. Hal ini tergambar dari total PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2010 dengan migas mencapai Rp. 95,98 Triliun (Sembilan Puluh Lima Koma Sembilan Puluh Delapan Trilyun Rupiah) dan tanpa migas Rp. 30,24 trilyun (Tiga Puluh Koma Dua Puluh Empat Trilyun Rupiah).
Rita mengungkapkan bahwa LKPJ ini menginformasikan gambaran secara umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2010 disertai gambaran implementasi berbagai kesepakatan kinerja yang ditopang anggaran Pemerintah Daerah Tahun 2010.
"Informasi realisasi APBD ini masih bersifat tentatif karena perlu dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang hingga saat ini masih berlangsung," katanya.
APBD Kukar 2010 ditetapkan dengan nilai anggaran sebesar Rp. 5,056 Trilyun (Lima Koma Nol Lima Puluh Enam Trilyun) melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tanggal 3 Maret 2010. Kemudian melalui Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tanggal 18 Oktober 2010 telah ditetapkan tentang Perubahan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara TA. 2010 sebesar Rp. 4,917 Trilyun (Empat Koma Sembilan Ratus Tujuh Belas Trilyun Rupiah). Nilai tersebut pada akhir tahun anggaran mencapai realisasi sebesar Rp. 3,809 Trilyun (Tiga Koma Delapan Ratus Sembilan Trilyun) atau 77,46 %.
Dikatakan, pembangunan Ekonomi Makro masih mengandalkan pada eksploitasi Sumberdaya Alam. Hal ini tergambar dari total PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2010 dengan migas mencapai Rp. 95,98 Triliun (Sembilan Puluh Lima Koma Sembilan Puluh Delapan Trilyun Rupiah) dan tanpa migas Rp. 30,24 trilyun (Tiga Puluh Koma Dua Puluh Empat Trilyun Rupiah), laju pertumbuhan ekonomi dengan migas 3,24 % dan tanpa migas 7,42 %.
Peranan sektor Pertambangan dan Penggalian sampai saat ini masih mendominasi struktur ekonomi Kabupaten Kutai Kartanegara yakni dengan migas sebesar 84,36 % dan tanpa migas 50,51 %, sedangkan sektor Pertanian dengan migas 6,25 % dan tanpa migas sebesar 19,76 %, adapun sisanya disumbangkan oleh sektor bangunan, sektor perdagangan, sektor hotel dan restoran, sektor industri pengolahan, sektor jasa, serta sektor lainnya.
Pendapatan per kapita dengan migas Rp. 54,78 juta (Lima Puluh Empat Koma Tujuh Puluh Delapan Juta Rupiah) dan tanpa migas Rp. 12,17 juta (Dua Belas Koma Tujuh Belas Juta Rupiah). (pwt)
|
|
|
 |
 |
|
 |
|
 |
|
|
 |
|
Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara |
|
|
|
|
 |
Fotografer: murdian |
|
|
|