DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: APBD Kukar Menarik Minat DPRD Cirebon Untuk Kunjungi kukar

APBD Kukar Menarik Minat DPRD Cirebon Untuk Kunjungi kukar


Marwan menyerahkan cinderamata kepada Wakilm Ketua DPRD Cirebon (Foto: Murdian)
ANGGOTA DPRD Kabupaten Cirebon Jawa Barat cukup terkejut dengan keberadaan Kabupaten Kukar yang dikenal memiliki APBD besar, namun infrastruktur yang ada masih belum layak.

Hal ini diungkapkan anggota DPRD Cirebon saat melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Kukar, di ruang Banmus DPRD Kukar, Kamis (7/4). Sebanyak 25 Anggota DPRD Cirebon diterima Wakil Ketua DPRD Kukar H. Mus Mulyadi, dan beberapa anggota dewan lainnya.

Wakil ketua DPRD Cirebon Zainal Arifin Wahud,S.Ag mengungkapkan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengetahui dan tukar pendapat mengenai pelayanan publik, pengelolaan PAD dan perizinan di daerah ini.



APBD Kukar Menarik Minat DPRD Cirebon Untuk Kunjungi kukar (Foto: Apih)
"Selama ini kami hanya mengenal dari jauh tentang Kukar, baik melalui sejarah maupun APBD yang di terbesar di Indonesia, sehingga kami tertarik dengan keberadaan daerah ini," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kukar, Mus Mulyadi mengaku cukup senang dengan kedatangan anggota dewan ini. Dikatakan APBD Kukar memang besar, tahun 2011 ini sebesar Rp 4,795 Triliun. "Kukar memang kaya tapi lihat infrastruktur terutama jalan sana sini masih berlubang, akses jalan untuk menuju kecamatan ke wilayah hulu masih terisolir dan masarakat masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan," katanya.

Dengan luas wilayah dan kondisi di daerah ini maka APBD banyak terserap untuk pembangunan. Kaltim selama ini sudah memberikan sumbangsih devisa cukup besar bagi Negara tetapi dana yang kembali ke daerah penghasil tidak sebanding. "Sehingga sangat sulit kabupaten kami untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain," katanya.



Sebanyak 25 Anggota DPRD Cirebon diterima Wakil Ketua DPRD Kukar H. Mus Mulyadi, (Foto: Apih)
Hal senada diungkapkan Marwan, dengan adanya ketidak adilan ini pejabat Kabupaten / Kota yang ada di Kalimantan Timur akan melakukan gugatan judicial review (JR) UU No 33/ 2004 yang akan diajukan Kaltim ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Daerah kami tidak meminta lebih kami hanya menginginkan porsi bagi hasil perimbangan migas yang adil," katanya.

APBD Kukar 2011 sebesar Rp 4,795 T memang besar, tapi untuk membangun infrastruktur saja ini sangat kurang. Masih banyak jalan desa, kecamatan bahkan jalan trans kalimantan yang belum terbuka. Masih banyak daerah kecamatan yang terisolir, masih banyak biaya yang harus dikeluarkan.

"Masyarakat tidak mau lagi di buai dengan kata-kata yang manis dan diberi predikat kukar daerah kaya agar supaya tidak meminta porsi lebih dari daerah lain," ungkap Marwan,Sp. (Pwt)