Dewan Bahas Masalah Pendidikan di Kukar
 Dewan Bahas Masalah Pendidikan di Kukar (Foto: Yeni) |
|
|
|
MENYIKAPI berbagai permasalahan pendidikan di Kutai Kartanegara (Kukar), Komisi IV DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)dengan unsur pendidikan. Berbagai persoalan diungkapkan dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Marwan SP, MM dan Ketua Komisi IV Suriadi dan anggota dewan lainnya, Rabu (13/4) di ruang Banmus DPRD.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris BKD Kukar, Dinas pendidikan, serta beberapa kepala sekolah dan perwakilan sekolah di beberapa kecamatan mengengungkapkan berbagai masalah. Mulai dari masalah sarana dan prasarana sekolah, insentif guru, tenaga honor, hingga akreditasi dan masalah lahan sekolah.
 Berbagai persoalan diungkapkan dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Marwan SP, (Foto: Yeni) | |
|
|
Seperti diungkapkan Hj. Asmiati, Kepala Sekolah SDN 022 Tenggarong, yang mengeluhkan hingga kini sekolahnya belum diperbaiki. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan, apalagi musim hujan seperti ini, padahal lokasinya masih di dalam kota Tenggarong. "Kami meminta direhap atau dibangun kan gedung baru, karena memang sudah rusak parah," ungkap Asmiati.
Mengenai hal ini Marwan menyatakan bahwa sebelumnya perlu dipastikan apakan sekolah ini harus direhap atau dibangun ulang, agar anggaran yang digunakan tidak tumpang tindih. Mengingat masih banyak sekolah memiliki kondisi serupa, Marwan mengusulkan agar ditunjuk konsultan perencanaan. "Sehingga ada perencanaan yang bagus dan sesuai dengan kebutuhan sekolah," kata Marwan.
Pertemuan tersebut juga mempertanyakan insentif guru tahun 2011 ini yang belum bisa dibayarkan, karena masih harus menunggu Peraturan Bupati (Perbub) yang baru. Serta mempertanyakan perpanjangan guru yang masih bersatus tenaga honor di sekolah swasta.
 Seorang guru menyerahkan data pada Sekretaris BKD Kukar (Foto: Yeni) | |
|
|
Dinas pendidikan Kukar saat ini mencatat masih ada 1.217 tenaga honor guru dan adminstrasi sekolah. Untuk 2011 masih dievaluasi perpanjangannya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan berbagai syarat mengajar seperti harus sarjana dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.
Hal lain yang disampaikan adalah keinginan akreditasi sekolah madrasah, yang belum dilakukan di daerah ini. Dari 109 madrasah, hanya 41 yang sudah akreditasi. Selebihnya belum, sehingga memerlukan bantuan dari pemerintah daerah untuk mewujudkannya. “Melalui DPRD kami meminta agar dapat mewujudkannya.
Tidak hanya persoalaan sekolah, namun juga masalah pribadi diungkapkan dalam pertemuan tersebut. Namun demikian tetap diberikan kesempatan dan diberi arahan untuk melakukan penyelesaian pada dinas pendidikan kecamatan atau kabupaten
(
pwt)