Selasa, 16 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: DPRD Sahkan Empat Perda
DPRD Sahkan Empat Perda
dprdkutaikartanegara.go.id - 19/05/2011 14:09 WITA


Wakil Ketua DPRD Marwan Sp, menandatangani beita acara penetapkan perda (Foto: Yeni)
DPRD Kutai Kartanegara mengesahkan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan daerah (Perda), melalui sidang Paripurna DPRD ke 4-5 yang dilangsungkan di gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, Rabu (18/5) siang kemarin.

Raperda yang resmi disahkan menjadi Perda diantara adalah Raperda perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Raperda perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, selanjutnya Raperda perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Tata Kerja Organisasi Inspektorat Bappeda dan Lembaga Tekni Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Raperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Marwan didampingi Wakil Ketua H Mus Mulyadi, dihadiri para anggota DPRD Kukar, Asisten II Setkab Kukar Edi Damansyah, para kepala dinas/instansi, unsure Muspikab dan undangan lainnya.


Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Marwan didampingi Wakil Ketua H Mus Mulyadi (Foto: Hamid)
Pengesahan itu dilakukan setelah masing-masing tim Pansus 4 buah Raperda menyampaikan nota penjelasan hasil pembahasan dihadapan para undangan dalam sidang paripurna DPRD tersebut.

Hasil laportan pansus tersebut disampaikan merupakan hasil pembahasan yang dilakukan masing-masing tim pansus, melalui beberapa tahapan dan studi, baik studi komperatif dan studi banding ke luar daerah.

Bupati Kutai Kartanegara dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setkab Kukar Edi Damansyah, mengaku jika Pemkab Kukar menyambut baik pengesahan 4 buah Raperda menjadi Perda Kutai Kartanegara.


Anggota Dewan Baharudin Demu dan Didik Agung serius mengikuti sidang (Foto: Hamid)
"Atas nama pemerintah Kutai Kartanegara saya mengucapkan terimakasih kepada panitia khsusus yang telah bekerja keras untuk melakukan pembahasan hingga dilakukan pengesahan Raperda menjadi Perda ini," kata Edi.

Edi juga mengingkatkan kepada pejabat dan anggota DPRD Kukar serta masyarakat Kukar pada umumnya, untuk mendukung suksesnya pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai kartanegara melalui program Gerbang Raja, agar membawa perubahan nyata untuk menuju masyarakat yang sejahtera. (pwt)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Ketua DPRD Ucapkan Selamat Kepada 1.225 Orang Napi Tenggarong dan Lapas Anak Samarinda Mendapat Remisi Pada HUT RI Ke 77 Tahun 2022 (16/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Ikut Serta Dalam Gowes Bareng Dengan Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (14/08/2022)
Letjen. TNI Richard T.H. Tampubolon Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Panca Jaya ,Muara Kaman (12/08/2022)
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699