DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Sahkan Empat Perda

DPRD Sahkan Empat Perda


Wakil Ketua DPRD Marwan Sp, menandatangani beita acara penetapkan perda (Foto: Yeni)
DPRD Kutai Kartanegara mengesahkan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan daerah (Perda), melalui sidang Paripurna DPRD ke 4-5 yang dilangsungkan di gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, Rabu (18/5) siang kemarin.

Raperda yang resmi disahkan menjadi Perda diantara adalah Raperda perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Raperda perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, selanjutnya Raperda perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Tata Kerja Organisasi Inspektorat Bappeda dan Lembaga Tekni Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Raperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Marwan didampingi Wakil Ketua H Mus Mulyadi, dihadiri para anggota DPRD Kukar, Asisten II Setkab Kukar Edi Damansyah, para kepala dinas/instansi, unsure Muspikab dan undangan lainnya.



Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Marwan didampingi Wakil Ketua H Mus Mulyadi (Foto: Hamid)
Pengesahan itu dilakukan setelah masing-masing tim Pansus 4 buah Raperda menyampaikan nota penjelasan hasil pembahasan dihadapan para undangan dalam sidang paripurna DPRD tersebut.

Hasil laportan pansus tersebut disampaikan merupakan hasil pembahasan yang dilakukan masing-masing tim pansus, melalui beberapa tahapan dan studi, baik studi komperatif dan studi banding ke luar daerah.

Bupati Kutai Kartanegara dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setkab Kukar Edi Damansyah, mengaku jika Pemkab Kukar menyambut baik pengesahan 4 buah Raperda menjadi Perda Kutai Kartanegara.



Anggota Dewan Baharudin Demu dan Didik Agung serius mengikuti sidang (Foto: Hamid)
"Atas nama pemerintah Kutai Kartanegara saya mengucapkan terimakasih kepada panitia khsusus yang telah bekerja keras untuk melakukan pembahasan hingga dilakukan pengesahan Raperda menjadi Perda ini," kata Edi.

Edi juga mengingkatkan kepada pejabat dan anggota DPRD Kukar serta masyarakat Kukar pada umumnya, untuk mendukung suksesnya pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai kartanegara melalui program Gerbang Raja, agar membawa perubahan nyata untuk menuju masyarakat yang sejahtera. (pwt)