DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Kades Keluhkan ADD ke DPRD Kukar

Kades Keluhkan ADD ke DPRD Kukar


APDESI Kukar menyampaikan beberapa keluhan terkait dengan anggaran desa ke DPRD Kukar (Foto: Joyo)
KEPALA Desa (Kades) se-Kukar yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyampaikan beberapa keluhan terkait dengan anggaran desa yang belum bisa cair.

Dengan difasilitasi Komisi III DPRD Kukar, pertemuan tersebut dipimpin G Asman Gilir, juga dihadiri Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) dan Inspektorat Kukar, Kamis (26/5). "Dengan adanya ketermbatan pencairan ADD ini tentu saja akan berdampak terhadap mandeknya pembangunan dan program kegiatan yang sudah disusun oleh masing-masing desa," ujar Mus Muliadi Sekretaris APDESI Kukar.



Anggota komisi III DPRD Kukar menerima keluhan kades (Foto: Joyo)
Berbagai keluhan disampaikan Mus Muliadi diantaranya belum terealsiasinya Alokasi Dana Desa (ADD) dan tunjangan para Kades yang bersumber dari APBD Kukar 2011 terhitung sejak Januari 2011 lalu. "Kami juga mempertanyakan beberapa kebijakan bupati yang berhubungan dengan pemerintahan desa," katanya.

Banyaknya pengelolaan ADD di beberapa desa di Kukar yang bermasalah sehingga menyeret beberapa Kades ke ranah hukum, membuat para Kades semakin semakin hati-hati. Seperti adanya kebijakan bupati untuk menaikkan insentif ketua RT. "Sampai sekarang kami belum mengetahui dasar hukum atas perubahan tersebut, sehingga kami tidak berani menyikapinya," katanya.

Demikian halnya dengan proses pencairan dan pertanggungjawaban yang antar instansi tidak sinkron. Sehingga menimbulkan keterlambatan, karena dianggap tidak efektif. "Kami meminta harus ada standard dan acuan yang jelas," ungkap Mus Muliadi.

Diungkapkan bahwa, beberapa kebijakan yang berhubungan dengan kesejahteraan aparat desa yang lain juga minta dapat dievaluasi. Seperti standar perjalanan dinas kepala desa, sesuai denga peraturan bupati, diatur sampai kelurahan saja, sementara di tingkat desa belum diakomodir. "Sehingga tidak menimbulkan kesenjangan," kata Mus Muliadi. (PWT)