Selasa, 16 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Kades Keluhkan ADD ke DPRD Kukar
Kades Keluhkan ADD ke DPRD Kukar
dprdkutaikartanegara.go.id - 27/05/2011 11:58 WITA


APDESI Kukar menyampaikan beberapa keluhan terkait dengan anggaran desa ke DPRD Kukar (Foto: Joyo)
KEPALA Desa (Kades) se-Kukar yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyampaikan beberapa keluhan terkait dengan anggaran desa yang belum bisa cair.

Dengan difasilitasi Komisi III DPRD Kukar, pertemuan tersebut dipimpin G Asman Gilir, juga dihadiri Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) dan Inspektorat Kukar, Kamis (26/5). "Dengan adanya ketermbatan pencairan ADD ini tentu saja akan berdampak terhadap mandeknya pembangunan dan program kegiatan yang sudah disusun oleh masing-masing desa," ujar Mus Muliadi Sekretaris APDESI Kukar.


Anggota komisi III DPRD Kukar menerima keluhan kades (Foto: Joyo)
Berbagai keluhan disampaikan Mus Muliadi diantaranya belum terealsiasinya Alokasi Dana Desa (ADD) dan tunjangan para Kades yang bersumber dari APBD Kukar 2011 terhitung sejak Januari 2011 lalu. "Kami juga mempertanyakan beberapa kebijakan bupati yang berhubungan dengan pemerintahan desa," katanya.

Banyaknya pengelolaan ADD di beberapa desa di Kukar yang bermasalah sehingga menyeret beberapa Kades ke ranah hukum, membuat para Kades semakin semakin hati-hati. Seperti adanya kebijakan bupati untuk menaikkan insentif ketua RT. "Sampai sekarang kami belum mengetahui dasar hukum atas perubahan tersebut, sehingga kami tidak berani menyikapinya," katanya.

Demikian halnya dengan proses pencairan dan pertanggungjawaban yang antar instansi tidak sinkron. Sehingga menimbulkan keterlambatan, karena dianggap tidak efektif. "Kami meminta harus ada standard dan acuan yang jelas," ungkap Mus Muliadi.

Diungkapkan bahwa, beberapa kebijakan yang berhubungan dengan kesejahteraan aparat desa yang lain juga minta dapat dievaluasi. Seperti standar perjalanan dinas kepala desa, sesuai denga peraturan bupati, diatur sampai kelurahan saja, sementara di tingkat desa belum diakomodir. "Sehingga tidak menimbulkan kesenjangan," kata Mus Muliadi. (PWT)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Ketua DPRD Ucapkan Selamat Kepada 1.225 Orang Napi Tenggarong dan Lapas Anak Samarinda Mendapat Remisi Pada HUT RI Ke 77 Tahun 2022 (16/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Ikut Serta Dalam Gowes Bareng Dengan Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (14/08/2022)
Letjen. TNI Richard T.H. Tampubolon Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Panca Jaya ,Muara Kaman (12/08/2022)
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699