Komisi I Fasilitasi Pertemuan PT BEE dan CV Yahud
 Komisi I mengadakan hearing dengan masyarakat Tenggarong Seberang dengan PT BBE (Foto: Reza) |
|
|
|
KEINGINAN masyarakat Tenggarong Seberang yang tergabung dalam CV Yahud untuk mengelola lahan PT Bukit Baiduri Energi (BBE) masih belum bisa dilaksanakan. Kurangnya komunikasi kedua belah pihak menjadikan keinginan warga ini belum terlaksana.
Dengan difasilitasi Komisi I DPRD Kukar, pertemuan digelar diruang Banmus DPRD Rabu (15/6). Hearing dipimpin oleh Isnaini sementara CV Yahud yang dihadiri oleh Direkturnya Awang Iwan Setia, mengungkapkan PT Yahud sudah mengajukan permohonan pada PT BBE, namun dianggap tidak pernah masuk ke PT BBE. "Padahal kami sudah mengajukan pada perusahaan," katanya.
Juru bicara PT BBE Josef FMB, menyatakan harus ada kejelasan dari CV Yahud dan pihak koperasi tentang hubungannya, agar jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan. CV Yahud juga harus ada perlengkapan yang sesuai. "Karena dalam hal ini perusahaan mengacu pada perundangan yang berlaku," kata Josef.
 Warga keluhkan tak dapat mengelola lahan (Foto: Reza) | |
|
|
Dikatakan, permohonan CV Yahud harus memenuhi persyaratan, tetapi bukan berarti permohonan akan dipenuhi. "Pada intinya akan di proses yang akan kita ajukan kepimpinan," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Firnadi Ikhsan menyampaikan PT BBE telah memberikan respon yang baik, dan juga mengharapkan adanya kontribusi yang bisa dirasakan masyarakat langsung. "Kepada CV Yahud dalam pengelolaannya nantinya agar mementingkan keselamatan lingkungan," kata Firnadi.
Isnaini, diharapkan CV Yahudi jangan sampai putus asa dalam menyikapi masalah ini. "Disarankan memulai dari awal lagi untuk mengajukan permohonan ke PT BBE, dengan melengkapi kembali syarat yang diperlukan dan tentunya sesuai dengan prosedur," kata Isnaini. (
pur)