DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Awang Yacoub dan Didi Pimpinan Sementara DPRD Kukar

Awang Yacoub dan Didi Pimpinan Sementara DPRD Kukar


Awang Yacoub dan Didi Pimpinan Sementara DPRD Kukar (Foto: dian)
AWANG Yacoub Luthman dan Didi Agung Eko Wahono ditetapkan sebagai Pimpinan Sementara dan Wakil Pimpinan Sementara DPRD Kukar. Penetapan ini disampaikan dalam sidang paripurna dengan agenda pembacaan pengumuman Pimpinan Sementara DPRD Kukar Senin (27/6).

Sebelumnya dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin Sekretaris DPRD (Sekwan) Awang Ilham, telah disepakati Awang Yacoub Luthman dari Fraksi Golkar dan Didi Agung Eko Wahono dari Fraksi PDIP sebagai pimpinan sementara.

Mereka akan menjalankan tugas sebagaimana yang diatur dalam perundangan sampai dengan diperolehnya ketetapan hukum berkekuatan tetap terhadap Pimpinan DPRD nonaktif.



Penetapan Pimpinan Sementara ini disepakati dan ditandatangani oleh perwakilan delapan fraksi (Foto: Dian)
Penetapan Pimpinan Sementara ini disepakati dan ditandatangani oleh perwakilan delapan fraksi di DPRD yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Patriot Pancasila, Fraksi PKS, Partai Demokrat, Fraksi Gerhana dan Fraksi Bintang Pembangunan Indonesia.

Selain membacakan dasar hukum penetapan unsur Pimpinan Sementara, Sekwan juga dibacakan susunan nama-nama calon pengganti di alat kelengkapan dewan. Dari Golkar mengusulkan nama Awang Yacoub Luthman sebagai Pimpinan DPRD, Salehudin sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, Abdurahman sebagia Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Sang Made Suthama sebagai Ketua Komisi II dan Kamaruzaman sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK). Sedangkan PDIP hanya menyebutkan nama Didik Agung Eko Wahono sebagai Pimpinan Sementara DPRD.

Awang Yacoub mengatakan dirinya tetap meneruskan pekerjaan yang sudah dilakukan oleh unsur pimpinan sebelumnya. "Ini memang situasi yang tak kita inginkan, tetapi mau tak mau kita harus laksanakan," katanya.



Awang Yacoub Langsung Pimpin Sidang Paripurna DPRD Kukar (Foto: dian)
Menurutnya jabatan yang diembannya ini hanyalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu ia meminta dukungan dari semua pihak.

Awang menegaskan tugas awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsultasi dengan DPR RI dan Depdagri tentang kondisi di DPRD Kukar yang harus kehilangan 15 anggota dewan karena nonaktif serta kekosongan unsur pimpinan. "Kita akan segera lakukan konsultasi kepada DPR RI dan Depdagri, sambil menunggu SK Definitif dari Gubernur Kaltim," katanya. (pwt)