Selasa, 16 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: DPRD Kukar Sahkan 6 Perda
DPRD Kukar Sahkan 6 Perda
dprdkutaikartanegara.go.id - 28/07/2011 14:23 WITA


Penandatanganan Perda oleh Awang Yacoub dan Wakilnya Didi Agung Eko Wahono disaksikan Wabup HM Ghufr (Foto: Hamid)
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menyetujui 6 perda, terdiri dari 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda dan perubahan dua perda.

Perda tersebut terdiri atas Susunan Organisasi dan Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji M Parikesit (AMP) Tenggarong, Perubahan Perda 12/2008 tentang Organisasi dan Kinerja 18 Dinas Daerah, Perubahan Tata Kerja Sekretariat Kabupaten (Setkab) dan Sekretariat DPRD, Perubahan Perda No 16/2003 tentang Struktur Kinerja Badan Pengawas Daerah, Bappeda dan Kantor Teknis Daerah lainnya.

Serta Perubahan Perda No 14/2003 tentang Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan (TP) dan Perubahan Perda No 5/2008 tentang Perusda Kelistrikan dan Sumberdaya Energi.


Awang Yacoub dan Didik Agung memimpin sidang paripurna (Foto: Hamid)
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sementara Ir Awang Yacoub Luthman dan Didik Agung Eko Wahono, dan dihadiri Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf SH, unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkod), jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab kukar serta undangan lainnya, Rabu (27/7) di Gedung Putri Karang Melenu Tenggarong Seberang.

Sebelum pengesahan ini, masing-masing juru bicara panitian khusus (pansus) menyampaikan hasil laporannya. Salehuddin, S.Fil menyampaikan Susunan Organisasi dan Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji M Parikesit (AMP) Tenggarong, disusul Baharuddin Demmu dengan Pansus Perubahan Perda 12/2008 tentang Organisasi dan Kinerja 18 Dinas Daerah.

Kemudian disusul Sugianto yang menjelaskan tentang Perubahan Tata Kerja Sekretariat Kabupaten (Setkab) dan Sekretariat DPRD (Setwan) dan seterusnya.


Baharudin Demu menyerahkan laporan pansus ke unsur pimpinan DPRD Kukar (Foto: Hamid)
Wabup HM Ghufron Yusuf mengharapkan Perda yang disahkan dewan ini memberikan dampak positif bagi kelancaran jalannya roda pemerintahan, gelora pembangunan dan kemudahan dalam pelayanan masyarakat. "Dengan adanya perda ini diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
(pwt)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Ketua DPRD Ucapkan Selamat Kepada 1.225 Orang Napi Tenggarong dan Lapas Anak Samarinda Mendapat Remisi Pada HUT RI Ke 77 Tahun 2022 (16/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Ikut Serta Dalam Gowes Bareng Dengan Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (14/08/2022)
Letjen. TNI Richard T.H. Tampubolon Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Panca Jaya ,Muara Kaman (12/08/2022)
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699