Komisi IV Hentikan Penyegelan SDN 026 Loa Janan
 Komisi IV Hentikan Penyegelan SDN 026 Loa Janan (Foto: Hamid) |
|
|
|
KOMISI IV DPRD Kukar menggelar pertemuan dengan pengurus Masjid Al-Istiqamah dan warga setempat, setelah mendapat laporan adanya penyegelan SDN 026 Loa Janan. Warga menyegel sekolah dasar negeri tersebut, karena Pemkab Kukar tak kunjung melunasi pembayaran atas lahan SDN 026 yang diklaim sebagai milik warga.
Dipimpin Ketua Komisi IV Ilyas Ibrahim, serta Siswo Cahyono, Max Donald Tindage, Kamarur Zaman, Wisdianto dan Sukardi, langsung menuju ke SDN 026 Loa Janan, Senin (1/8).
Sekolah yang disegel warga sejak Kamis (28/9) lalu, menjadi perhatian serius bagi DPRD Kukar. Penyegelan ini terkait belum jelasnya ganti rugi lahan milik warga seluas 5.000 meter persegi, yang saat ini menjadi lokasi gedung SDN 026, sehingga mengakibatkan aktifitas belajar siswa menjadi diliburkan.
 Anggota komisiI IV DPRD Kukar menggelar pertemuan dengan pengurus Masjid Al-Istiqamah dan warga (Foto: Hamid) | |
|
|
Setelah dilakukan musyawarah selama kurang lebih satu jam, hasilnya warga bersedia membuka segel berupa plang kayu yang sengaja dipasang tepat di depan pintu masuk sekolah. Plang kayu tersebut bertuliskan "Penutupan Sementara SDN 026. Penagihan UTANG Pemkab KUKAR"
Ketua Komisi IV, Ilyas Ibrahim berharap persoalan ini secepatnya bisa dituntaskan. Hal ini penting agar tidak sampai mengganggu proses belajar dan mengajar para siswa yang bersekolah di SDN 026 tersebut. "Jangan sampai para siswa yang menjadi korban, lantaran persoalan yang berlarut-larut," katanya.
Hal senada diungkapkan anggota komisi IV, Max Donald Tindage yang melihat masing-masing pihak sebenarnya memiliki iktikad baik untuk menuntaskan persoalan ini. "Hanya saja, ada beberapa prosedur yang harus dilalui,hingga mengakibatkan persoalan ini menjadi berlarut-larut," katanya.
 warga pasang papan "Penutupan Sementara SDN 026. Penagihan UTANG Pemkab KUKAR" (Foto: Hamid) | |
|
|
Menyikapi hal ini, selanjutnya Komisi IV akan memanggil kembali pihak-pihak yang bersengketa, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pertanahan dan pengurus masjid Al-Istiqamah. "Rencananya pekan depan kita akan pertemukan semuanya, sehingga ada kata sepakat," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa warga siap untuk berdialog dengan Pemkab untuk menuntaskan persoalan ini. Karena, warga tak berkeinginan untuk mengganggu jalannya belajar dan mengajar di sekolah. Apalagi sebagian besar anak-anak mereka itu juga ada yang bersekolah di sekolah tersebut. (
Hamid/pwt)