DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Rumah Dinas Anggota DPRD Siap Ditempati

Rumah Dinas Anggota DPRD Siap Ditempati


komisi III bahas perumahan DPRD yang hingga kini belum bisa ditempati (Foto: Hamid)
ANGGOTA Komisi III DPRD Kukar melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Kantor Aset Daerah guna membahas tentang perumahan anggota dewan yang hingga kini belum ditempati.

Dipimpin oleh Salehudin S.Fil, serta Praptomo dan Sudirman, pertemuan digelar di ruang Komisi III, Senin (1/8). hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Didi Ramyadi dan Kepala Kantor Aset Daerah Kukar Bambang Arwanto beserta staf.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar Didi Ramyadi memperkirakan rumah dinas anggota DPRD Kukar di kawasan Bukit Biru Tenggarong sudah bisa ditempati pada awal 2012. Didi mengatakan proyek dikerjakan sejak tahun anggaran 2004 secara keseluruhan sudah rampung. Namun belum bisa diserahterimakan karena belum dilengkapi fasilitas listrik dan PDAM. "Kita hanya membangun fisiknya saja tak termasuk pemasangan instalasi listrik dan air PDAM," ujarnya.

Agar rumah dinas dibangun dengan dana hampir Rp60 miliar tersebut dapat difungsikan maka Dinas PU berencana memasukan anggaran pemasangan instalasi listrik dan PDAM di APBDP 2011. "Kita akan masukan di APBDP 2011 nanti. Namun mengenai berapa besarannya saya belum tahu," kata Didi.



Rumah Dinas anggota dewan telah siap, tinggal instalasi listrik dan air yang belum terpasang (Foto: Hamid)
Sebanyak 64 unit rumah dinas anggota DPRD Kukar terbengkalai karena tak pernah dihuni sejak selesai dibangun pada 2008. Rumah dinas berlokasi di Bukit Biru tepat di depan Hotel Gran Elty tersebut dibiarkan merana karena tanpa dilengkapi fasilitas listrik dan air.

Lantaran dibiarkan kosong sejumlah bangunan rumah seluas 120 meter persegi di atas lahan dua hektare itu mulai mengalami kerusakan seperti cat mengelupas, dinding mulai berlumut dan ditumbuhi tanaman liar dan kaca jendela pecah. Padahal dana pembangunannya menelan biaya hingga Rp60 miliar.

Anggota DPRD Kukar menolak tinggal di kompleks perumahan tersebut karena fasilitas disediakan belum lengkap. Seperti sebagian besar air bersih, listrik belum terpasang dan mebeler belum tersedia.

Selain beralasan belum tersedianya fasilitas listrik dan air anggota dewan enggan menempati rumah dinas lantaran ingin lebih dekat dengan masyarakat tanpa harus berada di Tenggarong. (pwt)