DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi I Sidak Tambang di Samboja

Komisi I Sidak Tambang di Samboja

ANGGOTA KOMISI DPRD Kukar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tiga lokasi perusahaan tambang batabara di Kecamatan Samboja, Kukar. Ketiga perusahaan tambang tersebut adalah CV Elidasari, CV Bara Lampu Utama (BLU) dan CV Arwana Coal.

Ketua Komisi I Guntur,S.Sos yang memimpin jalannya sidak, mengaku sangat kecewa melihat aktivitas di tiga perusahaan tambang batubara tersebut, terutama CV Elidasari yang sebelumnya sudah diminta untuk melakukan perbaikan terhadap aktivitas tambangnya. "Sudah lima bulan terhitung sejak Maret 2011 lalu, tapi tidak ada perubahan yang dilakukan perusahan," ungkap Guntur.

CV Elidasari,ujar Guntur, tak memiliki tempat pengolahan limbah sehingga langsung mengalir ke Sungai Merdeka yang menjadi kebutuhan utama warga Samboja untuk minum.

"Kalau hujan, limbah tambang ini langung mengalir ke Sungai Merdeka, padahal sudah kami rekomendasikan dan kami kirimkan staf ahli kami untuk membantu merancang penempatan pengolana limbah mereka. Itu Maret lalu, sekarang kami datang lagi untuk mengecek, bukannya perbaikan malah tambah parah," terang Guntur didepan Kepala Teknik Tambang (KTT) CVElidasari, Tarmidzi.

Anggota komisi I, Isnaini menambahka tidak akan tinggal diam dan akan membuat rekomendasi pada Bupati Kukar, Rita Widyasari untuk menghentikan sementara aktifitas perusahaan yang tak mengindahkan lingkungan.

"Kami tidak perduli siapapun yang ada dibelakang atau yang mem-backup perusahaan tambang ini, tetap akan kami tindak. Kami akan membuat rekomendasi dan akan menekan Bupati agar perusahaan yang tidak patuhi aturan dan merusak lingkungan akan dihentikan sementara aktifitasnya sampai membenahi kerusakan lingkungan yang diakibatkan perusahaan tambang," tegasnya.
(pwt)