Wabub Kukar Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2012 dan Perubahan KUA PPAS 2011
 WAKIL Bupati Kukar, Ghufron Yusuf SH menyampaikan KUA PPAS (Foto: Yeni) |
|
|
|
WAKIL Bupati Kukar, Ghufron Yusuf SH menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2012 dan rancangan Perubahan KUA-PPAS 2011 dalama sidang paripurna DPRD Kukar yang digelar di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang, Senin (8/8).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kukar Sementara, Ir Awang Yacoub Lutham serta para anggota DPRD, para kepala SKPD serta tamu dan undangan lainnya.
Dalam laporan KUA PPAS 2012, Ghufron menyatakan total pendapatan APBD mengalami penurunan dibanding 2011 sebesar Rp450,7 miliar dari Rp4,151 triliun atau menjadi 3,700 triliun.
"Penurunan ini terjadi pada hampir semua sumber pendapatan daerah, baik PAD, dana perimbangan, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah," katanya.
 Anggota dewan serius menyimak penyampaian KUA PPAS (Foto: Yeni) | |
|
|
Penurunan PAD terutama disebabkan pembatalan beberapa Perda yang berkaitan langsung dengan penerimaan PAD khususnya sektor pajak daerah. Kemudian diterbitkannya UU No 38 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang berpengaruh cukup signifikan terhadap penerimaan daerah.
Sementara itu, penurunan pendapatan dari alokasi dana perimbangan disebabkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang alokasi sementara penerimaan Kabupaten Kukar dari sumber daya alam melalui Permenkeu Nomor 181/PMK/07/2010 tentang perubahan atas Permenkeu Nomor 12/PMK/07/2010 tentang perkiraan alokasi dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan minyak bumi dan gas bumi tahun anggaran 2010 dan Permenkeu Nomor 68/PMK.07/2011 tentang perkiraan alokasi dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan minyak bumi dan gas bumi tahun anggaran 2011 mengalami penurunan sebesar Rp3,495 triliun menjadi Rp3.152 triliun atau 9,59 persen.
 Gufron menyerahkan rancangan KUA PPAS pada Awang Yacoub (Foto: Yeni) | |
|
|
Dalam penyampaiannya, rincian rancangan perubahan KUA dan PPAS Kukar tahun anggaran 2011 dengan beberapa pertimbangan yang akan dijadikan dasar dalam melakukan perubahan yaitu penyesuaian terhadap target pendapatan daerah yang diperkirakan meningkat sebesar 9,90 persen yang bersumber dari dana perimbangan dengan komponen bagi hasil pajak dan bukan pajak atau sumber daya alam dan adanya perubahan kebutuhan anggaran yang mendesak.
Guna mengamankan pelaksanaan APBD 2011 menurut Ghufron, perlu dilakukan penyesuaian atas berbagai sasaran program kegiatan terutama program prioritas dalam RPJMD. Adapun yang mendasari perubahan APBD 2011 adalah asumsi pertumbuhan ekonomi Kukar tahun 2011 diproyeksikan sebesar 3,24 persen dengan migas dan 7,42 persen tanpa migas.
Asumsi pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dari target yang selama ini sudah masuk APBD tahun 2011 karena adanya perubahan penerimaan berupa sisa anggaran yang belum terealisasikan (SILPA) dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal dan pembayaran pokok hutang.
Keseluruhan total belanja pada alokasi tahun anggaran 2011 mengalami peningkatan sebesar Rp 307,255 miliar atau 7 persen dari Rp 4,632 triliun menjadi Rp 4,939 triliun. Peningkatan total belanja ini dalam rangka penyesuaian belanja dengan pendapatan daerah yang diperkirakan juga akan mengalami peningkatan. (
pwt )