komisi IV Bahas Sertifikasi Guru dengan Dinas Pendidikan
 Anggota Komisi IV menggelar pertemuan guna membahas sertifikasi guru (Foto: hamid) |
|
|
|
KOMISI IV DPRD Kukar mengharapkan agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar dapat menginventarisir peserta sertifikasi guru. Sehingga guru-guru yang berhak mengikuti sertifikasi dapat terakomodir.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV Ilyas Ibrahim saat memimpin rapat dengar pendapat antara anggota Komisi IV dengan Dinas Pendidikan dan perwakilan guru yang dianulir mengikuti sertifikasi, Kamis (11/8) di ruang Komisi IV.
Sekitar 223 guru yang telah mendaftar untuk mengikuti sertifikasi, namun ternyata harus kecewa karena keikutsetaannya harus dibatalkan Dinas Pendidikan. Akibatnya mereka mengadukan masalah ini ke Komisi IV DPRD Kukar.
 Sulaiman dan rekan-rekannya kecewa tidak ikut sertifikasi (Foto: hamid) | |
|
|
Salah seorang perwakilan guru, Sulaiman mengatakan, pihaknya merasa bingung dengan pembatalan yang harus dia dan rekan-rekannya terima. Hal ini berawal dari adanya pergantian jabatan di Dinas Pendidikan. Pejabat sebelumnya telah memproses semua persyaratan sertifikasi, namun dengan pejabat yang baru harus dianulir.
"Adanya perbedaan persepsi ini tentu saja sangat merugikan kami, yang sudah mengurus semua kelengkapan administrasinya," katanya.
Hamrin dari Disdik, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan verifikasi, ternyata ada beberapa persyaratan administrasi yang tidak memenuhi syarat. Sehingga pihaknya terpaksa menunda jadwal sertifikasi guru tersebut. "Tetap akan kita sertakan, tetapi berdasarkan rangking sesuai dengan persyaratan yang berlaku," katanya.
 Dinas Pendidikan menghadiri pertemuan di Komisi IV kukar (Foto: hamid) | |
|
|
Menyikapi hal ini, Sekretaris Komisi IV Siswo Cahyono mengharapkan agar Dinas Pendidikan dapat menerapkan tahapan sertifikasi guru sesuai dengan prosedur. Membuat inventaris guru yang bisa mengikuti sertifikasi, sehingga tidak menimbulkan kebingungan antar para pendidik ini. "Dari berbagai kunjungan ke kecamatan yang jauh dari kabupaten, masih banyak guru yang telah mengajar puluhan tahun namun masih golongan rendah," katanya.
Demikian halnya diungkapkan Kamarur Zaman, yang mengharapkan agar kekurangan ini dapat segera dibenahi, sehingga tidak menjadi benang kusut. Sementara Max Donal Tindage mengharapkan agar Dinas Pendidikan dapat mulai berbenah. "Membuat syarat dan ketentuan yang resmi dan dapat disosialisasikan ke tingkat kecamatan, sehingga bisa diketahui secara luas oleh guru-guru," katanya. (
pwt)