Selasa, 16 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: komisi IV Bahas Sertifikasi Guru dengan Dinas Pendidikan
komisi IV Bahas Sertifikasi Guru dengan Dinas Pendidikan
dprdkutaikartanegara.go.id - 11/08/2011 14:57 WITA


Anggota Komisi IV menggelar pertemuan guna membahas sertifikasi guru (Foto: hamid)
KOMISI IV DPRD Kukar mengharapkan agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar dapat menginventarisir peserta sertifikasi guru. Sehingga guru-guru yang berhak mengikuti sertifikasi dapat terakomodir.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV Ilyas Ibrahim saat memimpin rapat dengar pendapat antara anggota Komisi IV dengan Dinas Pendidikan dan perwakilan guru yang dianulir mengikuti sertifikasi, Kamis (11/8) di ruang Komisi IV.

Sekitar 223 guru yang telah mendaftar untuk mengikuti sertifikasi, namun ternyata harus kecewa karena keikutsetaannya harus dibatalkan Dinas Pendidikan. Akibatnya mereka mengadukan masalah ini ke Komisi IV DPRD Kukar.


Sulaiman dan rekan-rekannya kecewa tidak ikut sertifikasi (Foto: hamid)
Salah seorang perwakilan guru, Sulaiman mengatakan, pihaknya merasa bingung dengan pembatalan yang harus dia dan rekan-rekannya terima. Hal ini berawal dari adanya pergantian jabatan di Dinas Pendidikan. Pejabat sebelumnya telah memproses semua persyaratan sertifikasi, namun dengan pejabat yang baru harus dianulir.

"Adanya perbedaan persepsi ini tentu saja sangat merugikan kami, yang sudah mengurus semua kelengkapan administrasinya," katanya.

Hamrin dari Disdik, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan verifikasi, ternyata ada beberapa persyaratan administrasi yang tidak memenuhi syarat. Sehingga pihaknya terpaksa menunda jadwal sertifikasi guru tersebut. "Tetap akan kita sertakan, tetapi berdasarkan rangking sesuai dengan persyaratan yang berlaku," katanya.


Dinas Pendidikan menghadiri pertemuan di Komisi IV kukar (Foto: hamid)
Menyikapi hal ini, Sekretaris Komisi IV Siswo Cahyono mengharapkan agar Dinas Pendidikan dapat menerapkan tahapan sertifikasi guru sesuai dengan prosedur. Membuat inventaris guru yang bisa mengikuti sertifikasi, sehingga tidak menimbulkan kebingungan antar para pendidik ini. "Dari berbagai kunjungan ke kecamatan yang jauh dari kabupaten, masih banyak guru yang telah mengajar puluhan tahun namun masih golongan rendah," katanya.

Demikian halnya diungkapkan Kamarur Zaman, yang mengharapkan agar kekurangan ini dapat segera dibenahi, sehingga tidak menjadi benang kusut. Sementara Max Donal Tindage mengharapkan agar Dinas Pendidikan dapat mulai berbenah. "Membuat syarat dan ketentuan yang resmi dan dapat disosialisasikan ke tingkat kecamatan, sehingga bisa diketahui secara luas oleh guru-guru," katanya. (pwt)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Ketua DPRD Ucapkan Selamat Kepada 1.225 Orang Napi Tenggarong dan Lapas Anak Samarinda Mendapat Remisi Pada HUT RI Ke 77 Tahun 2022 (16/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Ikut Serta Dalam Gowes Bareng Dengan Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (14/08/2022)
Letjen. TNI Richard T.H. Tampubolon Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Panca Jaya ,Muara Kaman (12/08/2022)
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699