DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: KOMISI II LAKUKAN MONITORING TAMBANG PT. SINGLURUS PRATAMA

KOMISI II LAKUKAN MONITORING TAMBANG PT. SINGLURUS PRATAMA


Rombongan diterima manajemen PT SGP dengan mendengarkan pemaparan kornologis tentang pengelolaan tam (Foto: dian)
ANGGOTA Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang membidangi salah satunya masalah Pertambangan dan Kehutanan, melakukan sidak dan monitoring area pertambangan PT. Singlurus Pratama (PT.SGP) yang berada di Kecamatan Samboja Kabupaten Kukar, Kamis (18/9) Kemarin.

Dipimpin Ir Sabir Nawir dan di ikuti beberapa anggota seperti Baharuddin Demmu, Arif Arizal, Syahrani SE dan di dampingi Irwan dan Rahmad Hidayat bagian pengawas Dinas Pertambangan Kukar.

Rombongan diterima manajemen PT SGP dengan mendengarkan pemaparan kornologis tentang pengelolaan tambang yang di pimpin langsung Henro Wibowo selaku kepala tehnik tambang PT.SGP. Didampingi Supiono bagian corporate social responsibility (CSR) dan beberapa manajemen lainya



Komisi II DPRD Kukar ingin melihat secara langsung tentang aktivitas (Foto: dian)
Diungkapkan, PT SGP mengantongi izin (PKP2B), dengan status Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara. Status pinjam pakai milik PT.Inhutani kawasan yang ada merupakan kawasan budi daya kehutanan (KBK).
PT.SGP Secara Administratif masuk ke dalam Wilayah Kukar dan Penajam Paser Utara Propinsi Kalimantan Timur. SGP dalam kurun waktu 10 tahun (1997) sudah melakukan 4 kali pelepasan wilayah dari luas awal 87.410 Ha menjadi 24.760 Ha (28%) Kesampaian daerah +/- 40 km dari Kota Balikpapan.

Komisi II DPRD Kukar ingin melihat secara langsung tentang aktivitas dan Persetujuan Prinsip Penggunaan Kawan Hutan untuk Ekploitasi Batubara. Dengan melihat sarana penunjang Penambangan milik SGP seperti Persetujuan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Produksi, Persetujuan Permulaan Tahap Kegiatan Operasi Produksi, Laporan Studi Kelayakan, Penyerapan tenaga kerja lokal, Pengelolaan CSR, Lingkungan Hidup, Reklamasi, Kolam penampungan air limbah atau (Settling Pond).

Dikatakan Baharuddin Demmu, anggota dewan khususnya Komisi II akan monitoring seluruh tambang yang ada di wilayah Kukar. "Kita ingin melihat proses perijinan yang sudah diberikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat (KP/ PKP2B),agar dampak negatif bisa kita menamilisir," ungkap Baharuddin.
Baharuddin juga menjelaskan bahwa PT SGP menggunakan metode tambang terbuka (surface mining atau open pit mining) tidak melakukan penggalian bawah tanah. "Oleh sebab itu kita akan melihat sampai sejauh mana dalam reklamasi lahan yang ada usai di tambang," katanya.

Diungkapkan, kita minta secara rinci tentang pengelolaan peran serta dan kepedulian perusahaan terhadap aspek sosial, lingkungan. Serta ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar perusahaan beroperasi.
Hal ini tidak lain agar perusahan yang ada bisa bersinergi dengan masyarakat sekitar dan saling melengkapi. "Mengapa kita minta rincian program CSR tidak lain agar tumpang tindih dengan program yang di anggarkan pemerintah daerah," katanya.

Sabir Nawir juga menyorot soal pengelolaan lingkungan dan pengelolaan limbah penampungan air Settling Pond. Perusahaan ini sangat penting kerena aktivitas tambang terletak dihulu sungai Merdeka yang airnya mengalir dan digunakan ribuan orang penduduk yang ada di Kecamatan Samboja. "Jika tidak dikelola dengan baik ini bisa berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat sekitar," ujar Sabir.



Kolam penampungan air limbah atau (Settling Pond). (Foto: dian)
Usai pertemuan rombongan meninjau langsung lokasi pertambangan. Anggota dewan melihat secara dekat aktivitas tambang dan lahan yang sudah di reklamasi dan terakhir melihat settling pond.

PT SGP memiliki ijin PKP2B pinjam pakai lahan KBK PT. Indhutani seluas 24.760 Ha. Lahan yang sudah dibuka kurang lebih 300 Ha dan yang sudah direklamasi 100 H. "Kami bisa pastikan tidak ada meninggalkan lubang–lubang besar, kalau pengelolaan settling pond kami siapkan kolam besar dan 5 kolam kecil jika air yang kami lepas tidak berbahaya bagi lingkungan dan mahluk hidup lainya," papar Henro Wibowo, Kepala Tehnik Tambang PT SGP.

Sedangkan masalah tenaga kerja, dikatakan telah ,menyerap 70 % tenaga lokal. Kalau CSR kami sudah melakukan kegiatan sosial seperti pengobatan gratis, keagamaan, penyediaan air bersih. Selain itu juga menggelar pelatihan-pelatihan dan masih banyak yang lainnya.

"Hal ini tidak lain agar masyarakat sekitar area tambang yang belum mempunyai kesempatan kerja diperusahan kami bisa terobati dan bisa mandiri," katanya.
Diungkapkan, jika perusahan SGP abaikan dan tidak ditaati AMDAL yang ada perusahan kami dapat teguran bahkan kami bisa kena sangsi pencabutan ijin.
(Mr/Prw)