Pelayanan Kesehatan Terhambat, Puskesmas Sungai Merdeka Masuk Lahan Tahura
 Puskesmas Sungai Merdeka, Masuk Kawasan Tahura (Foto: Mr) |
|
|
|
Komisi IV menanggapi dengan sangat serius adanya keluhan dari masyarakat tentang terhambatnya pembangunan pusksmas di akibatkan lahan yang digunakan masuk kawasan Hutan Lindung dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Suharto.
Pusksemas Sungai Merdeka Jalan Sukarno Hatta KM 38 Kecamatan Samboja dinyatakan masuk dalam kawasan Tahura. Puskesmas yang dibangun tahun 1986 sudah berdiri dulunya merupakan puskesmas pembantu (Pusban). Menempati lahan seluas 560M2.
Dengan meningkatnya perkembangan penduduk pelayanan kesehatan juga meningkat. Pusban kemudian beralih status pada tahun 2007 menjadi Puskesmas dan jam pelayanan juga bertambah 24 jam. Puskesmas ini melayani 18 ribu penduduk sekitar dan masyarakat yang membutuhkan pertolongan karena puskesmas Sungai Merdeka terletak secara geografis di jalan poros Samarinda- Balikpapan yang padat dan rawan kecelakaan.
 Puskesmas memerlukan perluasan ruangan (Foto: Mr) | |
|
|
Dengan berubahnya status maka harus menambah ruangan dan pembangunan fisik gedung diperluas. "Puskesmas kami masih banyak kekurangan fasilitas,” kata Gunadi, Kepala Puskesmas Sungai Merdeka pada Max Donal Tindage saat mengunjungi Puskesmas, Minggu (25/9).
Lebih lanjut dikatakan kekurangan ruangan itu seperti Perumahan Dokter, Ruang Kepala Puskesmas, Tata Usaha, Ruang Laboratarium (lab), Ruang Petugas Jaga, Ruang Kesehatan Lingkungan (Kesling) dan Inpus. "Saat ini Ruangan Kepala Puskesmas gabung dengan ruang bersalin, untuk Lab gabung dengan Kesling dan Imunisasi," katanya.
Puskesmas masih kekurangan lahan seluas kurang lebih 2.300 M2. Untuk pembebasan inilah masih terkendala dengan status lahan. "Kalau di Relokasi (di pindah) ini sangat tidak mungkin, karena lokasi yang ada di KM 58 baru tidak masuk Tahura yang jauh dari pemukiman penduduk," kata Gunadi.
Tahun anggaran 2011 ini telah ada dana sebesar 250 juta dari APBD, yang diperuntukkan pengembangan Puskesmas. "Namun karena permasalahan status lahannya yang masuk Tahura, dana yang ada terpaksa kami kembalikan karena pejabat daerah yang berkompeten tidak mau mengambil resiko melawan hukum,” ungkap Nanang Ilmi, Kasi Tata Usaha Puskesmas.
 Max Donal tindage saat mengunjungi puskesmas (Foto: Mr) | |
|
|
Anggota Komisi IV Max Donal mengharapkan persoalan Pusksmas ini bisa diselesaikan dengan baik oleh pejabat yang berwenang. Baik pejabat provinsi maupun kabupaten. Sebagai tempat pelayanan publik, tidak cuma masyarakat sekitar tapi semua orang yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat yang memerlukannya.
"Kita berharap pihak dinas instansi yang terkait dalam persoalan ini bisa melayangkan surat permohonan ijin ke kementrian kehutanan untuk perluasan puskesmas 2,300 M2," katanya.
Dikatakan, Komisi IV dan Pemerintah Daerah siap memberikan fasilitas maupun dana untuk pengembangan puskesmas asal lahannya sudah mendapat restu dari kementrian dan tatus yang jelas. (
Mr/Pwt)