Awang Yacoub Pimpin DPRD Kukar
 Ketua Pengadilan Negri Tenggarong mengambil sumpah Awang Yacoub (Foto: Dian) |
|
|
|
Awang Yacoub Luthman secara resmi telah dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar Definitif menggantikan posisi Ketua DPRD Nonaktif Salehuddin yang sebelumnya mengundurkan diri.
Acara pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD dengan acara Pengucapan Sumpah Ketua DPRD Kukar sisa periode 2009-2014 di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, Rabu (28/9).
Pasca ditetapkan 15 anggota DPRD Kukar, termasuk seluruh unsur pimpinan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dana operasional DPRD Tahun 2005 senilai Rp 2,9 miliar, gedung dewan terjadi kekosongan pimpinan. Sejak bulan Mei 2011 unsur pimpinan sementara dijabat oleh Awang Yacoub Luthman dan Didik Agung Eko Wahono.
 Awang Yacoub menerima palu sidang dari Didik Agung Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar (Foto: Dian) | |
|
|
Acara pelantikan berjalan dengan suasana khidmat, diawali dengan pembacaan surat keputusan gubernur Kaltim oleh Sekretaris DPRD Kukar Awang Ilham. Awang Yacoub kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negri Tenggarong, disusul dengan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari wakil pimpinan sementara Didik Agung Eko Wahono kepada Ketua DPRD yang baru dilantik Awang Yacoub Luthman.
Dalam Sambutannya Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang disampaikan Sri Hidayah Staf Ahli Gubernur bidang Pertanian dan SDA mengharapkan ketua DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Dengan menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara maksimal.
"Anggota dewan juga diharapkan dapat bermitra dengan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga mampu menjalankan program pemerintah dengan lebih maksimal lagi," katanya. (
pwt)