DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Sahkan APBD-P Sebesar Rp5,6 Triliun

DPRD Sahkan APBD-P Sebesar Rp5,6 Triliun


Awang Yacoub dan unsur pimpinan DPRD menandatangani dokumen APBD P 2011 (Foto: HAmid)
Setelah melalui pembahasan yang alot, akhirnya DPRD Kutai Kartanegara, mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Perubahan tahun 2011. Pengesahan RAPBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan tersebut, dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin

Ketua DPRD Kukar Awang Yacoub Luthman, Rabu (27/9).
Nilai keseluruhan APBD-P yang disahkan kali ini, mencapai Rp5,6 triliun. Dengan rincian, pendapatan mencapai Rp4,7 triliun terdiri dari PAD Rp136,1 miliar, dana perimbangan Rp3,9 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp703,1 miliar.

Sedangkan belanja mencapai Rp5,2 triliun terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,7 triliun dan belanja langsung Rp3,4 triliun. "Terjadi selisih kurang pendapatan sebesar Rp452,8 miliar," kata juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar, Baharuddin Demu dalam laporannya dihadapan Wakil Bupati Ghufron Yusuf.



Baharuddin Demmu menyampaikan laporan banggar (Foto: Hamid)
Namun ujar Baharuddin, selisih kekurangan pendapatan tersebut, tertutupi dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp905,1 miliar dan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp168,8 miliar terdiri dari penyertaan modal (invesatasi) Pemda sebesar Rp125 miliar dan pembayaran pokok utang sebesar Rp43,8 miliar. "Maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2011 sebesar Rp283,4 miliar," katanya.


Sementara itu, Wakil Bupati Ghufron Yusuf mengungkapkan dari sisi pendapatan daerah, proyeksi anggaran pendapatan sebesar Rp4,7 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp599,6 miliar atau 14,45 persen dari semester pertama. Sedangkan dari sisi belanja sebesar Rp5,20 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp571,5 miliar atau 12,34 persen dari semester pertama.

Belanja tersebut terdiri belanja tidak langsung yakni belanja pegawai sebesar Rp1,09 triliun, belanja subsidi sebesar Rp117,7 miliar, belanja hibah sebesar Rp112,67 miliar, belanja Bansos sebesar Rp112,12 miliar, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp285,9 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp10 miliar. Sedangkan belanja langsung terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp351 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp1,09 triliun dan belanja modal sebesar Rp2,02 triliun. (pwt)