DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Dewan Ajak Masyarakat Kritisi Proyek Jalan kurang Layak

Dewan Ajak Masyarakat Kritisi Proyek Jalan kurang Layak


Komisi II dan III DPRD Kukar melakukan pertemuan di Kantor Desa (Foto: Reza)
Sehubungan dengan adanya surat laporan warga masyarakat Jambu Rejo tentang jalan cor beton yang tidak sesuai dengan keinginan warga Desa Kota Bangun III Kecamatan Kota Bangun, anggota Komisi II dan III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (8/10) langsung melakukan peninjauan lokasi.

Komisi II salah satunya yang membidangi pembangunan dan Komisi III yang membidangi keuangan secara bersamaan melakukan peninjauan pembangunan jalan. Pembangunan jalan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum yang dikerjakan CV.Rizky Jaya ini dengan Panjang 542,2 M, Lebar 4 M, ketebalan 20 cm jadi total keseluruhan 434 M2 dengan pagu anggaran Rp.897.555.000,-.

Rombongan Komisi II dan III di pimpin langsung ketua Komisi II Made Sutame yang didampingi anggota lainnya seperti Sabir Nawir, H. Syahrani SE, Puji Hartadi ST, Arif Ariza SE, Wisdiyanto. Sedangkan anggota Komisi III turut serta seperti Sugiyanto, Praptomo dan Salehuddin S.Sos,S.Pil.



Dewan yang dipimpin langsung, Made Sutame menyikapi secara arif dan bijaksana (Foto: dian)
Rombongan Anggota Dewan juga didampingi perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Sugeng selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kepala Dusun Jambu Rejo Amiruddin dan Samsudin Ketua BPD Jambu Rejo.

“Selaku masyarakat Jambu Rejo, Saya merasa senang dengan keberadaan jalan yang baru, jalan yang dulunya becek kini di cor beton, tapi kami merasa kurang dihormati, karena kontraktor maupun perwakilan CV tidak pernah lapor ke desa kami,” ungkap Amiruddin.

Lebih lanjut dikatakan, papan nama perusahaan maupun nilai proyek juga tidak ada dipasang. Pembangunan jalan juga tidak ada agregat kanan kiri jalan. “Panjang dan lebar jalan tidak sesuai oleh sebab itu kita meminta dewan bisa melihat secara langsung dan nantinya bisa memanggil kontraktor yang ada ,” kata Amiruddin.

Menyikapi permasalah ini, Ketua Komisi II Made Sutame menungkapkan sehubungan dengan adanya laporan masyarakat ini, anggota dewan dalam hal ini menyikapi secara arif dan bijaksana. “Kita akan melihat secara langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat, kalau ada selisih paham akan kita berikan solusi yang tepat,” katanya.

Dikatakan, setelah kita pertemukan antara pihak pemborong dan masyarakat setempat akhirnya sudah adanya titik temu dan kesepahaman kedua belah pihak,” katanya.

Lebih lanjut Made Sutame mengungkapkan bahwa apa yang dikeluhkan masyarakat Dusun Jambu Rejo ini telah dapat diselesaikan, dengan mencari jalan terbaik. Pihak pemborong siap membantu pengurukan dan semenisasi halaman Masjid Al-Huda.



Komisi II dan III DPRD Kukar melihat kondisi jalan (Foto: dian )
Sugiyanto selaku anggota Komisi III sekaligus penduduk asli Desa Kota Bangun III secara tegas meminta kepada seluruh pemborong yang memenangkan tender jangan sampai tidak dikerjakan. “Jangan sampai proyek yang ada malah di subkan ke CV yang lain, akibatnya seperti ini disamping kualitas dan mutu kurang baik, pengawasan juga sangat sulit dilakukan,” kata Sugiyanto.

Melihat banyaknya pembangunan jalan maupun proyek lainnya yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat setempat, dewan mengharapkan agar masyarakat dapat lebih kritis dalam mengawasi setiap pembangunan. Sehingga kontraktor yang mengerjakan kegiatan dapat mengerjakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Serta tidak menyalahi aturan dan peraturan yang berlaku.
(Mr/Rza/Prw)