Kelompok Tani Minta PT Insani Lepaskan Lahan
 RDP Komisi II dengan Kelompok Tani dengan PT Insani (Foto: Romansha) |
|
|
|
KEINGINAN masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Separi Makmur Tenggarong Seberang untuk mengelola lahan di KP batu bara PT Insani Bara Perkasa akan segera terpenuhi. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Komisi II DPRD Kukar, Kamis (20/10).
Setelah melakukan pertemuan beberapa kali dan berakhir buntu, akhirnya dalam pertemuan keempat yang difasilitasi Anggota Komisi II DPRD dengan PT Insani dan kelompok tani Separi menemui titik terang.
 Made Suthame memimpin RDP (Foto: Romansha) | |
|
|
RDP yang dipimpin oleh Made Suthama dan dihadiri anggota lainnya seperti Arief Arizal, Syahrani, Zainudin Arhap, Wisdiyanto, hadir juga perwakilan masyarakat Separi dan tokoh adat dayak dan perwakilan PT Insani.
Dalam pertemua tersebut terungkap bahwa kelompok tani meminta PT Insani untuk melepaskan lahan seluas 2.015 hektar, namun perusahaan tidak dapat memenuhinya. Diakui Johny, perwakilan PT Insani bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirjen Kehutanan, dan ditolak permohonannya. "Karena harus ada ijin pinjam pakai dari menteri Kehutanan,” kata Johny.
Namun pernyataan perusahaan ini ditentang oleh perwakilan kelompok tani. Dikatakan Aini, bawa permohonan ditolak karena banyak kelengkapan yang tidak dipenuhi perusahaan. “Kalau perusahaan tidak dapat memenuhi kelengkapannya, kami yang akan mengurus langsung,” kata Aini.
 Perwakilan PT Insani (Foto: Romansha) | |
|
|
Sesuai dengan Permenhut Nomor 18 tahun 2011 tentang ijin pinjam pakai kawasan hutan dan PP nomor 24 tahun 2010 tentang Penggunaan kawasan hutan, apa yang diinginkan masyarakat dapat dipenuhi.
"Kita harapkan sesuai dengan peraturan yang ada, perusahaan bisa mengakomodir keingian masyarakat, sehingga keinginan masyarakat bisa terwujud, dan perusahaan bisa berjalan dengan baik," kata Zainudin Arhap.
(
Pwt)