DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi II Tinjau Tambang WBS

Komisi II Tinjau Tambang WBS


Anggota Komisi II lakukan pertemuan dengan WBS (Foto: Angga)
ANGGOTA Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melakukan kunjungan ke perusahaan tambang batu bara PT Wulu Bumi Sakti (WBS) di Kecamatan Samboja, Selasa, (06/12) kemarin.

Kunjungan yang dipimpin oleh Ir H Sabir Nawir dan didampingi beberapa orang anggota diantaranya Sudirman, S.PI, dan H. Khairil Anwar Effendi ini untuk meninjau lokasi tambang yang dilaporkan warga karena tidak mau memberikan ganti rugi rumah mereka karena terganggu akibat aktifitas pertambangan.



Komisi II meninjau langsung lokasi tambang (Foto: Angga)
Diungkapkan Sabir Nawir bahwa warga kecewa dengan perusahaan karena sebagian material pertambangan masuk kewilayah tempat tinggal mereka. "Sehingga warga meminta ganti rugi pada perusahaan, karena sangat terganggu dengan aktifitas perusahaan ini," kata Sabir Nawir.

Dikatakan, semakin tingginya curah hujan pada bulan Desember ini, mengakibatkan penumpukan material pertambangan di dua rumah warga. Hal ini akibat gundulnya hutan di sekitar pemukiman warga, hal ini akibat aktivitas tambang batu bara PT.WBS.



Rumah warga yang minta ganti rugi akibat penumpukan tambang (Foto: angga)
"Kami meminta perusahaan bisa memberikan ganti rugi pada rumah kami, karena kami sudah tidak nyaman tinggal disini," ungkap Muslimin, perwakilan warga.

Menindaklanjuti laporan warga ini, anggota Komisi II meninjau lokasi yang dimaksud warga untuk melihat secara langsung. Setelah melakukan dialog dengan pihak perusahaan dan warga, perusahaan bersedia memberikan ganti rugi pada rumah warga, disesuaikan dengan luas lahan dan lokasi yang terkena longsoran, akibat aktifitas pertambangan.

Kunjungan anggota Komisi II juga didampingi Dinas Pertambangan dan warga yang terkena material pertambangan. Selain meninjau lokasi pertambangan, rombongan juga melakukan dialog dengan perwakilan perusahaan. (pwt/Angga)