DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi I Fasilitasi Pertemuan PT MHU dan PT Budi Duta

Komisi I Fasilitasi Pertemuan PT MHU dan PT Budi Duta


Anggota Komisi I melakukan rapat dengar pendapat dengan PT MHU dan PT Budi Duta (Foto: Dian)
Komisi I DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pihak Terkait membahas Hasil Pengecekan di lapangan mengenai Pencemaran areal Perkebunan PT. Budi Duta akibat aktifitas PT. MHU. Pertemuan juga dihadiri Dinas Perkebunan dan Dinas Pertambangan Kukar, Kamis (22/12) di ruang Banmus DPRD Kukar.


Pertemuan dipimpin oleh Baharuddin Demmu, S.Pi dan didampingi anggota Komisi I seperti Firnadi Ikhsan, Abdul Rahman, Isnaini, Hery Prasetyo. Pertemuan ini adalah untuk menindak lanjuti dari hasil rapat terdahulu atas laporan dari perusahaan PT Budi Duta bahwa ada beberapa pohon karet yang terendam air akibat aktifitas pertambangan PT MHU.

Anggota Komisi I sudah meninjau ke lapangan dan sudah mengundang BLHD dan pertambangan untuk mensingkronkan hasil cek di lapangan. BLHD dan Distamben sudah memberikan telaahannya dan dengan adanya penambangan PT MHU yang berbatasan dengan PT Budi Duta sehingga ada genangan kurang lbih 84 pohon terendam air.



Wakil Ketua Komisi I Baharuddin Demmu memimpin pertemuan (Foto: Dian)
Komisi I mendapat laporan dari MHU bahwa lokasi nya itu berada diatas aktifitas PT MHU. "Namun kenyataan di lapangan bahwa MHU dan Karet itu sejajar sehingga lokasi tempat tergenangnya air karena PT MHU itu langsung dg daerah rawa sehingga air tertampung disana," ungkap Isnaini.

Sementara itu Hery Prasetyo mengharapkan setelah hal ini dijelaskan kembali bisa mengungkap kebenaran dari tim yang diadukan terlebih dahulu sehingga dari pihak teknis bisa memberikan saran-saran untuk solusinya.

Perwakilan Dinas Pertambangan Irawan juga membenarkan peristiwa ini. Dinas Pertambangan tidak menutup mata apakah itu ijin dalam bentuk PK2B dan ijin apapun yang berada di wilayah Kutai Karatanegara.

"Terkait aduan PT Budi Duta, ada wilayah yang dijadikan penimbunan diluar wilayah tambang dan ini ada permasalahan-peramsalahan yang ditimbulkan, jadi ada beberapa yang bisa diingatkan kepada perusahaan bahwa wilayah yang bersinggungan dengan yang dulunya merupakan wilayah rawa itu saran kami adalah agar membuat top soil," kantanya.



MAsing-masing perusahaan memberikan klarifikasi (Foto: Dian)
Sementara itu untuk MHU terkait pelebaran atau pendalaman parit dan normalisasi dilihat setlling pond yang dibuat itu kurang maksimal. Telah dilakukan pemantaua curah hujan yang tidak pasti.
"Yang pasti kita sudah memberikan penjelasan agar kita kedepannya tidak terjadi masalah," katanya.

Sementara itu perwakilan PT Budi Duta Nanang mengungkapkan bahwa dulu lokasi yang sama pernah juga terendam dan itu diselesaikan dengan cara kompensasi. Masing-masing memikirkan karena kita selamanya berdampingan.
Berkaitan dengan apa yang disampaikan tim verifikasi sampai hari ini kami lihat di lapangan masih terendam. Diperkirakan dalam bulan ini tanaman mati semua karena tidak ada pembuangan alternatif untuk air genangan tersebut.

"Hal ini perlu dipikirkan untuk dampak ini biayanya untuk 84 pohon itu dan untuk kebun ini berbeda dengan lahan masyarakat karena kita menghitung produksi 10 tahun kedepan dan tenaga kerja," papar Nanang.

Sedangkan PT MHU yang diwakili oleh Roni mengungkapkan bahwa secara topografi memang posisinya lebih tinggi dan air pasti mengalir ke arah bawah dan sebelum ditambang diarea tersebut merupakan sawah atau rawa tergenang. "Kita sudah lakukan sistem drainase agar tidak mengganggu wilayah sekitarnya," katanya.

Dikatakan, diakui bahwa dengan curah hujan yang deras ada sedikit yang menutupi aliran air. Sehingga aliran kurang lancar kebawahnya dan itu bukan berarti ini ditutup sama sekali. "Kita anggap tidak ada masalah mengenai masalah ini dan ternyata ada masalah PT Budi Duta," katanya. (pwt)