DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2010

DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2010


Didik Agung Memimpin Sidang Paripurna DPRD Kukar (Foto: Yeni)
RAPAT Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hari ini Selasa (27/12) digelar dengan acara pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010. Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Sementara Didik Agung Eko Wahono.

Delapan fraksi memberikan pandangan umumnya, yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PAN, Patriot, Demokrat, PKS, Gerhana. Masing-masing fraksi menyoroti kesimpulan BPK mengenai laporan keuangan 2010 yang menyatakan Disclaimer serta keterlambatan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010 yang sudah melewati tenggak waktu.




Firnadi Ikhsan menyampaiakan pandangan umum fraksi PKS (Foto: Yeni)
Fraksi PKS yang disampaikan Firnadi Ikhsan menggungkapkan terkait kesimpulan BPK mengenai laporan keuangan 2010 yang menyatakan Disclaimer. "Kami meminta agar PemKab. Kutai Kartanegara melakukan perbaikan-perbaikan sebagaimana rekomendasi yang diajukan oleh BPK tersebut," katanya.

Dikatakan, rekomendasi BPK ini juga hendaknya bisa kita jadikan dasar untuk menyusunan laporan keuangan kita tahun 2011. Baik dari sisi ketepatan waktu penyampaian, perbaikan sistem pengendalian intern aspek organisasi, kebijaksanaan, perencanaan, prosedur kerja, pembukuan dan pencatatan, pelaporan, personalia dan pengawasan.

Perbaikan sistem pengendalian intern yang baik dan kuat tentunya dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan per Undang-Undangan, kecurangan serta ketidak patuhan yang material yang berakibat pada kerugian negara atau indikasi korupsi.



Wisdiyanto menyerahkan pandangan umum Fraksi Patriot (Foto: Yeni)
Muara dari perbaikan ini adalah tercapainya target kita untuk mengubah persepsi BPK terhadap laporan keuangan kita dari disklaimer menjadi wajar dengan pengecualian (WDP) atau wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Kami meminta kepada Pemkab. Kutai Kartanegara untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap investasi yang kita lakukan baik yang permanent maupun non permanent yang nilainya mencapai 493 Milyar rupiah pada tahun 2010," katanya.

Terkait masih tingginya SiLPA 2010 yang mencapi 903 Milyar Rupiah, hal ini mengindikasikan rendahnya serapan dana belanja kita. Walaupun serapan dana belanja bukanlah indikator kualitas kinerja SKPD, tetapi ini merupakan indikator kemampuan kerja SKPD. "Untuk itu serapan ini bisa dijadikan dasar untuk menilai berapa besar anggaran yang pantas diberikan kepada SKPD pada tahun anggaran berikutnya," ungkap Firnadi Ikhsan.
(pwt)