Jalan Umum Dilalui Truk Batu Bara, Warga Muara Jawa Mengadu ke DPRD
 Rapat pertemuan tersebut dipimpin Wakil ketua DPRD Kukar, Baharuddin Demu (Foto: Joyo) |
|
|
|
Sejumlah perwakilan tokoh masyarakat di Kecamatan Muara Jawa mengadu ke Komisi II DPRD Kukar, Senin (30/1).Hal ini lantaran warga sudah tak tahan dengan aktivitas truk pengangkut batu bara yang hilir mudik di jalan poros Muara Jawa.
Rapat pertemuan tersebut dipimpin Wakil ketua DPRD Kukar, Baharuddin Demu didampngi Ketua Komisi II Sang Made Suthama serta angggota Komisi II lainnya.
Mereka mengaku merasa terancam keselamatannya, karena setiap harinya ratusan truk batu bara melintas di jalan umum, terutama pada malam hari mulai pukul 4 sore hingga pukul 6 pagi.
Salah seorang warga, Purba mengatakan semua mata sudah melihat jika di kecamatan Muara Jawa, menjadi area perlintasan truk pengangkut batu bara menuju stok file. "Aktivitas ini sebenarnya sangat merugikan warga, karena melintas di jalan umum tapi kami tak tahu harus lapor kemana,” katanya.
 Tokoh masyarakat di Kecamatan Muara Jawa mengadu ke Komisi II DPRD Kukar (Foto: Joyo) | |
|
|
Sementara itu, Camat Muara Jawa, Nasrun Waroma mengatakan jalan umum di wilayah Muara Jawa yang digunakan oleh truk pengangkut batu bara hanya sekitar 11 kilometer, karena semua aktivitas penambangan ada di wilayah Samboja. "Sedangkan di Muara Jawa hanya stokfile yang jumlahnya mencapai 3- 4 buah," katanya.
Berdasarkan data, setiap harinya jumlah truk yang melintas di jalan raya mencapai 800 unit. Untuk menyikapi keluhan warga, Muspicam Muara Jawa telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan mengeluarkan rekomendasi yakni aktivitas harus dilakukan mulai pukul 4 sore-pukul 6 pagi, kecepatan minimum 40 kilometer per jam, jarak antara satu kendaraan minimal 50 meter dan setiap angkutan batu bara harus menutup bagian atas dengan terpal.
"Tapi kesepatan hanya tinggal kesepakatan, karena setelah beberapa hari kesepatan itu tetap dilanggar,” katanya.
 Dikeluhkan Muara Jawa, menjadi area perlintasan truk pengangkut batu bara menuju stok file (Foto: Joyo) | |
|
|
Menanggapi keluhan tersebut, Baharuddin Demu mengatakan akan mengundang perusahaan batu bara yang beroperasi di wilayah Samboja dan Muara Jawa untuk duduk bersama membicarakan persoalan penggunaan jalan umum ini.
"Karena jalan yang digunakan oleh truk batu bara itu jalan provinsi, maka kami juga akan menemui pihak provinsi yang telah memberikan izin penggunaan jalan tersebut. Untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap penggunaan jalan umum tersebut," ujarnya.
(
PWT)