Untuk apa bekerja sama kalau tidak menguntungkan Masyarakat
 Lokasi Sungai Galian PT ATK di Dusun Rumbia (Foto: Utet) |
|
|
|
SEHUBUNGAN dengan adanya persoalan antara Kelompok Nelayan Dusun Rumbia, Desa Sebintulung Kecamatan Muara Kaman dengan PT Agrojaya Tirta Kencana (PT ATK), Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur melakukan peninjauan ke lokasi sengketa, Senin (27/2) kemarin.
Rombongan Komisi II DPRD Kukar dipimpin H. Khairil Anwar Effendi diikuti beberapa orang anggota diantaranya H. Syahrani, SE, Puji Hartadi ST, Arif Arizal, SE dan Wisdianto. Turut serta dalam rombongan dari Dinas Perkebunan diwakili Kasi Sarana Perlindungan Perkebunan, Asriansyah , Kadis Perikanan yang diwakili Kabit Pengawasan Sumber Daya Ikan, Dadang S .
Rombongan diterima langsung Camat Muara Kaman, Nazar Noor didampingi Koramil, Kapolsek , Kepala Desa Sebintulung dan beberapa warga Dusun Rumbia. Usai melakukan pertemuan, Rombongan melakukan perjalanan menuju lokasi lahan Sawit PT ATK dengan menggunakan Speed Bod selama 30 Menit dari Desa Sebintulung, Rombongan Pindah ke Perahu Ces untuk menuju lokasi yang di sengketakan oleh warga.
 anggota komisi II bersama aparat kecamatan dan warga menyelusuri sungai buatan (Foto: dian) | |
|
|
Dengan manaiki enam perahu ketinting (ces) anggota Komisi II bersama aparat kecamatan dan warga menyusuri sungai buatan dari galian sawit PT. ATK. Sungai dengan lebar 3 meter, dengan kedalaman 2 meter, dengan panjang kurang lebih diperkirakan puluhan Kilo Meter, dengan ratusan simpangan.
Ervan salah seorang Nelayan Dusun Rumbia mengeluhkan hasil tangkapan ikan selama 3 tahun terakhir ini sangat menurun. "Saya sudah mencari ikan sejak 40 tahun yang lalu, dulu saya pasang perangkap ikan 100 tamba ( Perangkap Ikan Berbentuk Kubus), 1 hari bisa mendapatkan ikan 90 Kg bahkan lebih, tapi saat ini saya pasang 100 tamba untuk beli minyak ces saja 6 liter satu hari tidak bisa," papar Ervan.
Diungkapkan hal ini diakibatkan rawa-rawa dan lahan gambut kering semua akibat adanya aktifitas sawit. Semua rawa dibuat aluran sungai untuk pematang lahan kelapa sawit. Jika lahan gambut kering dan danau pada kering, lahan yang ada dibakar otomatis bibit tidak bisa berkembang biak dan musnah.
"Kami sebagai warga yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan tidak bisa mencari nafkah lagi selain menangkap ikan. Kami mohon agar komisi II DPRD Kukar bisa mencarikan solusi agar kami bisa hidup dan bisa menyekolahkan anak kami," Kata Ervan setengah memelas.
 Komisi II menindak lanjuti hasi pertemuan yang terdahulu (Foto: dian) | |
|
|
Khairil Anwar mengatakan kunjungan ini menindak lanjuti hasil pertemuan yang terdahulu yakni adanya pengaduan Kelompok Nelayan Dusun Rumbia terhadap PT. ATK. Lokasi tempat menangkap ikan yang sudah turun-menurun mereka lakukan, sudah tidak ada lagi dikarenakan sudah diambil dan dikelola oleh PT ATK untuk di jadikan lahan Perkebunan Kelapa Sawit.
Sehingga warga sekitar area ini tidak ada lagi mata pencarian, Sejak Tahun 2009 yang lalu, sampai saat ini PT ATK jangankan menghentikan kegiatan malah selalu melebarkan lahan dan lahan yang ada usai dibabat dibakar lagi, ikan dan binatang tidak bisa berkembang biak dan musnah.
Akibatnya warga kehilangan tempat berusaha oleh sebab itu warga meminta agar PT ATK bisa bertanggung jawab atas hilangnya mata pencarian warga sekitar. Adapun lahan yang disengketakan seluas 1.500 Ha dimana dahulunya lahan 1.500 Ha tempat berkembang biak ikan.
Belajar dari persoalan ini kita minta bukan hanya PT ATK saja tapi semua perusahaan sawit yang melakukan aktifitas di Wilayah Kukar harus mentaati peraturan dan memperhatikan lingkungan (Amdal) yang ada. Bisa melakukan penanaman minimal satu km dari bibir sungai sehingga limbah racun rumput yang digunakan untuk pembersihan lahan sawit. Tidak mencemari air dan tidak mengalir disungai yang ada.
"Kita berharap perusahaan harus ada lahan hijau yang membatasi lahan sawit ke bibir sungai, kita minta pihak Pemerintah Daerah melindung lahan area yang produktif seperti potensi perikanan, pertanian dari pengikisan lahan perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan," ujar Khairil Anwar.
Syahrani dalam hal ini menambahkan, Komisi II akan mengambil sikap tegas terhadap PT.ATK selama di undang pihak desa, maupun kecamatan pihak perusahaan enggan hadir dengan tidak ada alasan yang jelas. "Dalam hal ini kita minta pihak perusahaan ada sedikit itikad baik dan harus proaktif, jangan sampai daerah kita seperti Daerah Kab Masuji Provensi Lampung," kata Syahrani.
Syahrani usai kunjungan ini mengungkapkan akan menggundang pihak perusahan PT ATK , kita minta yang hadir langsung Direktur Perusahaan atau Persiden Direktur PT ATK ini tidak boleh diwakilkan.
"Jika masih tidak mau hadir pihak dewan akan melayangkan surat kepemerintah Daerah agar meninjau kembali ijin yang ada. Bahkan meminta agar ijin yang ada bisa dicabut, untuk apa kita bekerja sama kalau tidak menguntungkan masyarakat kita dan daerah kita," ujarnya.
(
Mr)