DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Dewan Bahas Penyaluran UMKM Pada BPD

Dewan Bahas Penyaluran UMKM Pada BPD


Rapat dengar Pendapat Komisi III dengan Bank BDP Kaltim (Foto: Angga)
DALAM Rangka peningkatan akses permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank BPD Kalimantan Timur Cabang Tenggarong, Kamis (1/3) di ruang kerja Komisi III DPRD Kukar.

Dalam RDP ini secara khusus membahas tentang kebijakan subsidi bunga kredit bagi UMKM. Pembahasan ini merupakan lanjutan hasil konsultasi Anggota Komisi III dengan Asosiasi Bank-Bank Daerah (ASBANDA) yang merekomendasikan dalam peningkatan akses permodalan bagi UMKM sebaiknya penyaluran pembiayaannya dianggarkan melalui APBD dan disalurkan melalui Bank Kaltim. "Sebagai alternatif dana pembiayaan dari Bank Kaltim bunga disubsidi pemerintah daerah melalui APBD dan di atur dalam Perda," kata Praptomo.



Ketua DPRD Kukar Awang Yacoub dan Wakil Ketua Didik Agung Turut Hadir Dalam RDP (Foto: Angga)
Rapat yang dipimpin Praptomo, SH, serta turut hadir dalam RDP Ketua DPRD Kukar Ir H Awang Yacoub Luthman MM, Wakil Ketua Sementara Didik Agung Eko Wahono, Ketua Komisi III Adji Dendy HM,SH anggota Komisi III, Salehuddin,S.Sos,S.Fil dan Sugiyanto, serta perwakilan Bank Kaltim Cabang Tenggarong Viky Pujo Rahmanto.

Dalam RDP ini dipertanyakan tentang mekanisme penyaluran UMKM ini, mulai penerapan, persyaratan, jaminan hingga pengembalian dan kendala lainnya. "Masyarakat sering kali kesulitan dengan persyaratan yang harus dipenuhi," kata Sugiyanto.

Penyertaan modal UMKM melalui APBD ini, ungkap Awang Yacoub nantinya tidak akan menggunakan memekanisme SKPD yang selama ini melalui Pemberdayaan perempuan dan Dinas Perindustrian, perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kukar. "Namun kendalanya hingga kini belum ada Perda yang mengatur penyertaan modal melaui BPD, sehingga kita perlu membuat panitia kerja," katanya.



Ketua Komisi III Adji Dendy HM Mengharapkan Penyaluran UMKM melalui BPD Dapat Direalisasikan (Foto: Angga)
Diharapkan melaui permodalan UMKM BPD ini bisa penyaluran dana umtuk pemberdayaan UMKM yang ada di Kecamatan-kecamatan. "Selanjutnya akan dilakukan RDP dengan Dinas, Instansi terkait agar saran dan masukan bisa menjadi acuan kita dalam pembuatan Perda nanti, karena UMKM dan koperasi memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak," ungkap Adji Dendy.

Melihat besarnya manfaat penyertaan modal UMKM melalui BPD bagi masyarakat maka dipandang perlu untuk bisa menerapkannya. Mengingat UMKM merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional khususnya di Kukar yang terus dikembangkan pemerintah salah satunya melalui kemudahan akses modal.
(Mr/Pwt)