DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Sekretaris DPRD Berikan Pengarahan dan Sosialisasi Perbub Tentang Tupoksi

Sekretaris DPRD Berikan Pengarahan dan Sosialisasi Perbub Tentang Tupoksi


Sekrettaris DPRD Berikan Pengarahan dan Sosialisasi Perbub Tentang Tupoksi dan Uraian Tugas Pejabat (Foto: Mr)
SEKRETARIS DPRD Kutai Kartanegara Awang Ilham memberikan pengarahan dan sosialisasi Rancangan Perbub Tentang Tupoksi dan Uraian Tugas Pejabat Struktural Sekretariat DPRD. kepada seluruh Kepala Bagian dan Sub Bagian Di lingkungan Sekretariat DPRD Kukar, di ruang Banmus DPRD Kukar.

Pertemuan ini dilakukan guna sosialisasi terhadap rancangan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pejabat struktural Sekretariat DPRD Kukat Tahun 2012 terhadap Perubahan Perbub Nomor 32 Tahun 2008 oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setkab Kukar pada tanggal 4 April 2012 Tahun.

"Kita perlu sosialisasikan raperda ini guna penjelasan dan persiapan pelaksanaan kegiatan pada Sekretariat DPRD Kukar sesuai dengan ketentuan yang baru," kata Awang Ilham.

Pengarahan dan Sosialisasi ini tidak hanya Kepala Bagian dan Sub bagian, tapi juga kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Sekretariat DPRD Kukar.
(Pwt)