DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Warga Jonggon Jaya Adukan MHU ke DPRD Kukar

Warga Jonggon Jaya Adukan MHU ke DPRD Kukar


Warga Jonggon Jaya Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kukar (Foto: Reza)
SEBANYAK Dua Belas Kelompok Tani Desa Jonggon Jaya mengadukan perusahaan tambang PT Multi harapan utama (MHU) ke DPRD Kukar, Senin (30/4). Warga mengeluhkan aktifitas pertambangan yang menyebabkan banjir didaerah mereka. Tidak hanya banjir, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan lainnya seperti pencemaran lingkungan, polusi udara hingga kerusakan jalan.

Warga juga melakukan orasi di depan gedung DPRD Kukar menyampaikan kekecewaannya terhadap perusahaan. Kelompok tani yang ada di desa Margahayu dan Desa Jonggon Jaya ini menggantungkan hidup dari pertanian. Namun sejak adanya aktifitas pertambangan lahan mereka tidak bisa digunakan lagi, karena kerap kali banjir. "Kami sudah melakukan investigasi dilapangan dan banjir ini diakibatkan jebolnya tanggul PT MHU," ungkap Suroso perwakilan kelompok tani Jonggon Jaya.

Guna memfasilitasi aspirasi warga ini, warga difasilitasi oleh Wakil Ketua DPRD Kukar, Baharuddin Demmu dan beberapa anggota Komisi I seperti Guntur, Firnadi Iksan, Heri Prasetyo, di ruang banmus DPRD Kukar.
(Pwt)