Dewan Selesaikan Sengketa Lahan Masyarakat Desa Umaq Dian Tabang Dengan Perusahaan Sawit
 Anggota DPRD Kukar langsung meninjau ke Kecamatan Tabang (Foto: Mr) |
|
|
|
Sengketa lahan antara masyarakat Desa Umaq Dian, Kecamatan Tabang Kabupaten Kukar dengan Perusahaan PT. Sawit Khatulistiwa Plantation (PT SKP) tergabung dalam Kalpa Taru Group , anggota DPRD Kukar langsung meninjau ke Kecamatan Tabang, Sabtu (12/5).
Anggota DPRD Kukar dipimpin langsung, Wakil Ketua DPRD Kukar, H. Much Zainuddin Arhap,SH didampingi Trisno Widodo SH dan Wisdianto, selama tiga hari berada di Tabang mengharapkan agar permasalahan in bisa diselesaikan.
Pertemuan diadakan dibalai Desa Umaq Dian yang di hadiri Camat, Kapolsek, Koramil, Kepala Adat Besar Kecamatan Tabang, Kepala Adat Umaq Dian, Tokoh Masyarakat, Menejer PT.SKP dan ratusan masyarakat Umaq Dian.
Sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan ini sudah lama terjadi, dan telah beberapa kali dilakukan mediasi namun tidak menemui jalan keluar. Ketidak adanya kesepahaman sampai-sampai warga melakukan penyetopan alat berat perusahaan, sehingga tidak bisa digunakan. Dengan semakin memanasnya suasana ketua wakil ketua Zainuddin Arhap yang merupakan penduduk asli Tabang dapat sebagai penengah persoaalan ini.
"Saya berharap permasalahan ini bisa diselesaikan tanpa ada yang merasa dirugikan, bisa memberikan keuntungan bagi perusahaan dan masyarakat setempat," ujar Zainuddin, yang didampingi Wisdiyanto dan Trisno Widodo.
(Mr)