DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: SMPN 6 Teratak Belum Miliki Sertifikat Lahan

SMPN 6 Teratak Belum Miliki Sertifikat Lahan


Kamarar Zaman Saat mengunjungi SMPN 6 Desa Teratak (Foto: Apih)
WAKIL KETUA Komisi IV DPRD Kukar Kamarur Zaman mengharapkan agar persoalan lahan sekolah bisa segera dituntaskan. Hal ini menyikapi banyak nya keluhan yang masuk ke DPRD Kukar terkait sengketa lahan sekolah dengan masyarakat maupun kelengkapan lainnya seperti sertifikat dan lain sebagainya.

Hal ini dikatakan Kamarur Zaman saat mengunjungi SMPN 6 Desa Teratak yang juga belum memiliki sertifikat tanah. Akibatnya sekolah yang dibangun sejak 2006 tersebut, tidak dapat menerima bantuan perbaikan ruangan atau gedung sekolah. Karena untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah harus memiliki sertifikat lahan yang dibebaskan," katanya.



Lantaran bermasalah sekolah tidak dapat menerima bantuan (Foto: Apih)
Persoalan Lahan yang belum memiliki sertifikat tanah dari pihak sekolah SMPN 06 Desa Teratak, kunjungan ini juga di hadiri oleh pihak sekolah, pemilik lahan Abd Kadir dan Anggota DPRD Kamarur Zaman.

Lantaran bermasalah, sekolah yang dibangun sejak 2006 tersebut, tidak dapat menerima bantuan perbaikan ruangan atau gedung sekolah sesuai, karena untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah harus memiliki sertifikat lahan yang dibebaskan.

Pemilik lahan, Abdul Kadir, hanya meminta adanya pembebasan lahan yang sekarang ditempati oleh SMPN 06, karena lahan tersebut bukan dihibahkan melainkan memang diniatkan untuk diganti nantinya.
Abdul Kadir pernah mengirimkan surat kepada Kecamatan dan pihak sekolah, jika tidak dibayarkan dalam waktu dekat, maka akan menutup sekolah itu, sudah dari 2006 sampai sekarang Penggugat menanti pembayaran itu.



Pemilik lahan, Abdul Kadir, hanya meminta adanya pembebasan lahan (Foto: Apih)
Kamarur Zaman, menyatakan kesalahan Dinas Pendidikan terdahulu dan jelas ini adalah human error yang berani menegerikan sekolah tersebut, padahal dalam peraturan sekolah tidak boleh menjadi negeri jika belum memiliki lahan tersendiri dan bersertifikat.
Anggota Komisi IV menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan di wilayah Kutai Kartanegara, khususnya masalah lahan sekolah ini sehingga akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja SMPN 006 Desa Teratak Kecamatan Muara Kaman.

Anggota Komisi IV meminta Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan bagian asset untuk menyelesaikan masalah lahan sekolah ini, sehingga bisa dikembangkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya. (Apih-Reza)