DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Kukar Berikan Rekomendasi terhadap LKPJ 2011

DPRD Kukar Berikan Rekomendasi terhadap LKPJ 2011


Abdul Rahman Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ 2011 (Foto: Romansha)
DPRD Kukar memeberikan beberapa rekomendasi terhadap laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD tahun 2011, Senin (28/5).rekomendasi ini disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD Kukar yang dipimpin oleh Awang Yacoub Lutman dan dihadiri oleh wakil Bupati Kukar Gufron yusuf dan kepala dinas, badaninstansi kantor dan bagian di lingkungan Pemkab kukar.

Rekomendasi disampaikan oleh Abdul Rahman, S.Ag, yang mengungkapkan bahwa DPRD sebagai mitra dari pemerintah yang mempunyai fungsi kontrol atas penyelenggaraan keperintahan sesuai UU No 32 Tahun 2004. "Atas LKPJ tersebut DPRD akan memberikan keputusan DPRD yang disampaikan kepada kepala daerah sebagai rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan," ungkap Abdul Rahman.

Dewan mencatat ketidakcermatan dalam laporan perhitungan realisasi pendapatan. dalam LKPJ dilaporkan jumlah pendapatan adalah Rp 5.622.799.149.291.29,- (lima Triliun-Enam Ratus Dua Puluh Dua Miliar-Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta-Seratus empat Puluh Sembilan Ribu-Dua ratus Sembilan Puluh Satu Koma Dua Puluh Sembilan Rupiah) sedangkan dari laporan tersebut, DPRD menghitung kembali realisasi pendapatan sejumlah Rp 5.569.536.939.992,29,_ (Lima Triliun-Lima Ratus Enam Puluh Sembilan Milyar-Lima Ratus Tiga puluh Enam juta-Sembilan Ratus Tiga puluh Sembilan ribu-Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Koma dua Sembilan).

Hal ini disebabkan oleh penjumlahan lain-lain pendapat daerah yang syah selisih sebesar Rp. 503.262.209.298,- (Lima Ratus Tiga Milyar-Dua ratus Enam Puluh Dua juta-Dua Ratus Sembilan ribu-Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan ribu). Dalam hal ini DPRD berpendapat bahwa dalam penyampaian LKPJ terdapat ketidakcermatan dalam perhitungan realisasi pendapatan dalam dokumen LKPJ. "Sehingga berakibat perhitungan terhadap totalitas realisasi APBD keliru, oleh karena itu, dewan meminta penjelasan lebih lanjut tentang hal ini," kata Abdul Rahman. (Pwt)