DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Meja dan Kursi SDN 002 Anggana Tidak Layak

Meja dan Kursi SDN 002 Anggana Tidak Layak


kondisi Meja dan Kursi SDN 002 yang Rusak (Foto: )
AGGOTA Komisi IV DPRD Kukar meminta agar Dinas Pendidikan bisa mengakomodir kebutuhan prasarana dan sarana belajar khususnya meja dan kursi. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV Kamarur Zaman dan Sukardi saat meninjau SDN 002 Kecamatan Anggana, Jumat(1/2).

Saat meninjau sekolah ini, ditemui meja dan kursi yang kondisinya sudah tidak layak lagi, karna dimakan waktu. "Kasian sekali anak-anak harus belajar dengan meja dan kursi yang rusak," kata Kamarur Zaman.

Sekolah yang dibangun sejak tahun 1982 ini belum pernah direhab. Salah satu penyebabnya adalah kelengkapan surat menyurat lahan yang belum selesai. sehingga Dinas Pendidikan belum bisa melakukan penambahan ruang belajar. "Tapi meja dan kursi tidak ada hubungannya dengan lahan, sehingga harus diganti kondisinya sudah tidak layak lagi," kata Sukardi.
(Pwt)