DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi I Tinjau Aliran Limbah Tambang JMB

Komisi I Tinjau Aliran Limbah Tambang JMB


Komisi I Tinjau Aliran Limbah Tambang JMB dan KPUC di Tenggarong Seberang (Foto: Reza)
Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kukar Meninjau aliran limbah di lokasi tambang PT. Jembayan Muara Bara (JMB) dan PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) Tenggarong Seberang.

Tinjauan dilakukan sebagai langkah untuk menyikapi pengaduan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait Pencemaran Sungai yang di duga berasal dari limbah penambangan kedua perusahaan itu. Anggota Dewan di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kukar Baharuddin Demmu, Rombongan Anggota Komisi I DPRD Kukar yang terdiri dari Firnadi Ikhsan, Isnaini dan Hayansyah.

Setelah meninjau langsung ke lapangan dan meneliti sepanjang aliran sungai tidak ada penemuan pembuangan langsung ke aliran sungai. Menyikapi hal ini, Wakil DPRD Kukar Baharuddin Demu dan Anggota Komisi I Mengingatkan agar perusahaan memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitarnya termasuk pengelolaan air limbah di lokasi tambang sehingga tidak tercemar dan di manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.

(Reza)