Warga Samboja Pertanyakan Kompensasi Banjir
 Anggota DPRD Kukar saat melakukan RDP dengan warga Samboja (Foto: Romansha) |
|
|
|
WARGA Kecamatan Samboja mempertanyakan realisasi kompensasi banjir bandang yang terjadi pada bulan Juli lalu. Hingga kini belum jelas penyalurannya, karena sebagian besar warga belum mendapatkannya, namun sebagian sudah menerimanya dengan jumlah yang tidak sesuai dengan tuntutan awal.
Awalnya warga menuntut kerugian sebesar seratus juta, namun dalam kenyataannya warga hanya menerima sebesar dua juta. Hal yang sangat disayangkan warga juga tidak mengetahui apakah dana yang diberikan ini merupakan ganti rugi atau kompensasi. Hal ini diungkapkan Ketua RT 1 Sungai Seluang Samboja Hidayat saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kukar, Selasa (4/9) di ruang Banmus DPRD Kukar.
"Jumlah tersebut merupakan shok terapi saja pada perusahaan, namun dalam perjalanannya tidak ada kejelasan," katanya.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baharudin Demmu tersebut, terungkap bahwa sebelumnya Dinas Pertambangan dan BLHD mengungkapkan bahwa dana yang sudah terkumpul dari bantuan perusahaan sudah sebesar 1,310 milyar. Namun pihak pemerintah tidak bisa mengelola dana tersebut karena ada beberapa peraturan sehingga dibentuk kelompok kerja (Pokja) asosiasi tambang yang terdiri dari RT, dan pekerja disektor tambang yang juga terkena dampak banjir.
Namun diungkapkan Hidayat, pihaknya hanya mendapat laporan bahwa tim asosiasi tambang hanya meminta izin untuk melakukan inventarisir kerusakan, tapi ternyata mereka langsung memberikan uang sebesar dua juta. "Hal ini tentu saja sangat mengejutkan kami," katanya.
(
Pwt)