Bupati Sampaikan Tanggapan Pemkab Atas RAPBD 2012
 Bupati Kukar Rita saat menyampaikan pandangan tujuh fraksi DPRD tetang RAPBD P 2012 (Foto: dian) |
|
|
|
Bupati Kukar Rita Widyasari memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi di DPRD Kukar terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2012, dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Awang Yacoub Luthman, Selasa (4/9).
Menanggapi pandangan tujuh fraksi DPRD Kukar,Rita mengungkapkan bahwa peningkatan belanja daerah memang harus dilakukan secara hati-hati dan penuh tanggung jawab. "Lebih diarahkan pada belanja publik yang manfaatnya berkaitan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat," katanya.
Terkait dengan SILPA yang begitu besar dan dinilai gagal dalam pengelolaan keuangan, Pemkab akan melakukan upaya-upaya perbaikan. "Salah satunya adalah dengan peningkatan opini BPK dari disclaimer menjadi WDP," ungkap Rita.
Dikatakan, juga akan terus mendorong SKPD agar segera melaksanakan program atau kegiatan pada APBD perubahan ini, dan ini juga sangat ditentukan dengan waktu pengesahan oerubahan RAPBD 2012. Jika semakin lama ditetapkan maka akan semakin mempersingkat waktu yang tersedia untuk melaksanakan kegiatan SKPD.
 Suasana sebelum paripurna RAPBD perubahan 2012 (Foto: dian) | |
|
|
Terkait dengan penyertaan modal yang selalu ada setiap tahunnya bahwa keuntungan dari penyertaan modal tersebut masuk dalam kas daerah melalui pos pendapatan lain-lain PAD yang sah dalam bentuk deviden utuk penyertaan modal pada Bank BPD Kaltim, sedangkan keuntungan dari perusda dalam bentuk bagian laba.
Rita juga mengungkapkan bahwa untuk pemberian dana hibah pemkab Kukar telah menerbitkan Perbub No 2/2011 dan telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi terhadap usulan-usulan yang disampaikan masyarakat. Terutama untuk pembangunan rumah ibadah dan mitra pemerintah yang peruntukannya juga untuk kepentingan masyarakat. "Dimana selama dua tahun tertunda karena sedang dilakukan pendataan dan penyesuaian regulasi," papar Rita.
(
Pwt)